Pelaksanaan Pelayanan Publik Terkait Penutupan Loket Pendaftaran Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika

22-12-2014 Obat Tradisional Dilihat 2733 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Obat Tradisional


Kepada Yth.
Pimpinan Industri/Importir/Distributor/Asosiasi
Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika
di Indonesia

 

 

PEMBERITAHUAN
No. PN.04.41.411.12.14.5076

 

Tentang

 

Pelaksanaan Pelayanan Publik Terkait Penutupan Loket
Pendaftaran Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika

 

 

Menindaklanjuti Surat Edaran HK.05.02.41.411.10.14.4184 tanggal 15 Oktober 2014 tentang Penutupan Registasi Dalam Rangka Penyelesaian Berkas Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Notifikasi Kosmetika tahun 2014, dengan ini diberitahukan pelaksanaan pelayanan selama masa penutupan loket terhitung mulai tanggal 2 - 31 Januari 2015 yaitu sebagai berikut :

Klik disini untuk selengkapnya

 

 

 

Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetik

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana