Pelaksanaan Pelayanan Publik Terkait Penutupan Loket Pendaftaran Obat Tradisional dan Suplemen Makanan

18-12-2015 Obat Tradisional Dilihat 2145 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Obat Tradisional

Kepada Yth.
Pimpinan Industri/Importir/Distributor/Asosiasi
Obat Tradisional dan Suplemen Makanan
Di Seluruh Indonesia

 

 

PEMBERITAHUAN
No.HK.05.02.41.411.12.15.8373

 

Tentang

 

Pelaksanaan Pelayanan Publik Terkait Penutupan Loket
Pendaftaran Obat Tradisional dan Suplemen Makanan

 

 

Menindaklanjuti SUrat Edaran No. HK.05.02.4.41.411.12.15.8268 tanggal 10 Desember 2015 tentang Penutupan Loket Registrasi, disampaikan hal-hal sebagai berikut:


Klik disini untuk selengkapnya

 

 

Direktorat Penilaian OT, SM dan Kos

 

 

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana