PELAKU USAHA UMKM JAMU: “KAMI HARUS TAAT ATURAN”

01-04-2018 Kerjasama dan Humas Dilihat 3205 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Sukoharjo- Pimpinan UD. Rachmasari, Suhadi menyatakan bahwa pelaku industri UMKM jamu harus menaati aturan yang berlaku, apalagi produknya dikonsumsi oleh masyarakat. “Sesuai dengan misi, kami harus taat aturan. Kami menyadari penuh bahwa setiap produk yang beredar di masyarakat itu harus legal, harus ada izin (BPOM) nya apalagi produk diminum dan masuk kedalam tubuh. Untuk itu sesuai arahan BPOM, produk harus aman, bermutu dan berkhasiat”ucapnya di hadapan Kepala BPOM Penny K. Lukito saat BPOM meninjau tempat produksi jamu di UD Rachmasari, Minggu (1/4). 

 

Pemerintah terus mendorong perkembangan UMKM karena kedepan sektor ini akan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian. Kepala BPOM terus mendorong jajarannya untuk melakukan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM khususnya jamu. Di Sukoharjo terdapat 2 UMKM jamu yang telah dibina oleh BPOM melalui Balai Besar POM di Semarang telah berhasil mendapatkan menerapkan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) secara bertahap yaitu CV. Al Ghuroba dan bahkan telah mendapatkan sertifikat CPOTB yaitu UD. Rachmasari.

 

Penny K Lukito manyatakan tugas Badan POM mendampingi UMKM Jamu untuk dapat mengembangkan produknya. “BPOM memfasilitasi UMKM agar produknya memenuhi standar mutu, keamanan dan khasiat, antara lain higienis dan sanitasinya. BPOM juga memberikan pendampingan untuk uji laboratorium secara mandiri. Nanti produk jamu yang tadinya hanya dipercaya secara empiris dapat naik level karena sudah terbukti berkhasiat melalui uji laboratorium", ucap Kepala Badan POM saat berdiskusi dengan pemilik UMKM jamu.

 

Produk jamu harus berbenah diri untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat, banyaknya produk jamu ilegal berbahan kimia obat menjadi momok yang menakutkan di  kalangan masyarakat. Bahan kimia obat yang dicampur tidak memiliki takaran yang jelas sehingga berisiko terhadap kesehatan, produk jamu ilegal tersebutlah yang akan terus BPOM perangi. “Jika produk jamu dalam negeri memenuhi standar, secara otomatis kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal akan tumbuh, diain sisi jamu dari negara lain yang masuk secara ilegal demandnya akan turun.

 

Menjaga dan mengembangkan produk jamu sebagai warisan leluhur agar tetap eksis di negara sendiri tidak semata-mata tugas dan tanggung jawab BPOM, peningkatan kualitas seluruh produk dalam negeri butuh dukungan dari semua lintas sektor. Semua harus saling bersinergi sesuai dengan tupoksi masing-masing", tutup Kepala BPOM. (HM - Hasibuan)

 

Biro Humas dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana