JAKARTA - Kepala Badan POM, Roy Sparringa melantik Drs. Ondri Dwi Sampurno, Msi., Apt. sebagai Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM, Jumat (30/10/2015).
Selain melantik Pejabat Eselon I, Kepala Badan POM juga melantik pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Badan POM. “Pelantikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya Badan POM untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam pengawasan Obat dan Makanan, sehingga manfaat keberadaan Badan POM dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Khusus pengawasan obat tradisional, kosmetika, dan produk komplemen tahun 2015 mengindikasikan belum efektifnya pengawasan obat tradisional, kosmetika, dan produk komplemen saat ini.
Hal ini dapat terlihat dengan adanya temuan obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) yang masih cukup tinggi serta ditemukannya kosmetika yang mengandung bahan berbahaya. Oleh karena itu, masih banyak tugas yang harus segera dituntaskan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetika dan Produk Komplemen”, demikian yang disampaikan Roy Sparringa dalam sambutannya.
Akhirnya Kepala Badan POM memberikan selamat kepada semua pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya. Beliau berpesan untuk menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab dalam mengemban tugas yang baru. Amanah tersebut merupakan tantangan yang harus dijawab dengan bukti nyata. Selamat bekerja dan semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua. HM-12
Lampiran Pejabat yang dilantik
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
