Jakarta – “Pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)/Efek Samping Obat (ESO) merupakan indikator penting yang menunjukkan bagaimana pemantauan keamanan obat di suatu negara berjalan dengan baik. Untuk itu, BPOM memerlukan dukungan peran aktif dari semua lintas sektor yang terlibat, yaitu industri farmasi, tenaga kesehatan, dan pasien atau masyarakat sebagai pengguna obat”. Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito saat memberikan sambutannya pada kegiatan Talkshow Farmakovigilans bertema Membangun Sistem Farmakovigilans yang Efektif untuk Mengawal Penggunaan Obat Dalam Rangka Keselamatan Pasien (Patient Safety), Senin (20/03/2023).
Talkshow yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh para narasumber dan penanggap dari lintas K/L terkait dan juga Tim Ahli Monitoring Efek Samping Obat (MESO). Selain itu, turut diikuti oleh perwakilan WHO Indonesia, perwakilan asosiasi profesi kesehatan, perwakilan asosiasi industri farmasi, perwakilan akademisi dari perguruan tinggi di Indonesia, serta perwakilan tenaga kesehatan dari fasilitas pelayanan kesehatan.
BPOM sebagai otoritas pengawasan obat dan makanan di Indonesia melakukan pengawasan khasiat, keamanan, dan mutu obat dan makanan secara komprehensif sepanjang product life cycle baik pada pengawasan sebelum dan selama produk beredar (pre- dan post-market). Pemantauan keamanan obat beredar merupakan bagian dari pengawasan post-market dan kegiatan pemantauan ini lebih dikenal dengan istilah farmakovigilans.
Penny K. Lukito menyampaikan bahwa dalam peta global, pelaporan KTD/ESO di Indonesia masih terkategori sangat rendah, yaitu kurang dari 10.000 laporan per tahun. “Oleh karena itu, kesadaran tentang pentingnya pelaporan KTD/ESO harus terus dibangun”, tegasnya.
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pemantauan keamanan obat beredar/sistem farmakovigilans, BPOM telah menyediakan sarana untuk pelaporan KTD/ESO oleh tenaga kesehatan dan industri farmasi. Platform pelaporan KTD/ESO tersebut merupakan platform berbasis web yang dapat diakses melalui laman https://e-meso.pom.go.id.
Selain itu, pada hari ini Kepala BPOM kembali me-launching aplikasi e-MESO Mobile. Aplikasi e-MESO Mobile merupakan platform pelaporan farmakovigilans berbasis Android, hasil pengembangan dari aplikasi pelaporan e-MESO secara elektronik yang sebelumnya telah tersedia dalam versi website. Pengembangan ini bertujuan untuk memudahkan penggunaan aplikasi pelaporan KTD/ESO agar dapat menjangkau lebih banyak pengguna, serta memungkinkan untuk diakses kapan saja dan di mana saja melalui perangkat seluler.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Muhammad Adib Khumaidi menyampaikan bahwa IDI sangat mengapresiasi dan sangat mendukung program ini karena menjadi suatu bagian di dalam pelayanan kesehatan terutama dalam pemakaian obat. Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia bahwa dengan adanya aplikasi pelaporan via android ini dapat memudahkan para tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam melaporkan kejadian efek samping obat. Dengan begitu, kejadian efek samping obat dapat diketahui sedini mungkin untuk segera dicari solusinya.
Tenaga kesehatan, selaku garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, memiliki peran yang penting untuk mendeteksi dan melaporkan adanya permasalahan dalam penggunaan obat. Industri farmasi juga memiliki peran yang sangat penting dalam pemantauan keamanan obat yang diproduksi dan diedarkan. Selain itu, asosiasi profesi kesehatan juga memiliki peranan strategis dalam mendorong anggotanya untuk menerapkan farmakovigilans.
BPOM terus berupaya untuk membangun sistem farmakovigilans yang efektif dengan melakukan perkuatan program yang lebih terstruktur dan mengoptimalkan dukungan sinergi lintas sektor pusat dan daerah. Kerja sama internasional, baik regional dan global juga dibutuhkan untuk mendapatkan technical assistance yang diperlukan. (HM-Rahman)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
