Dalam rangka implementasi sistem mutu di Direktorat Pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, manajemen representatif Direktorat Pengawasan NAPZA menyelenggarakan Pelatihan Audit Internal untuk Inspektur NAPZA. Pelatihan ini diselenggarakan selama 2 hari, pada tanggal 12-13 Mei 2015 di Ruang Rapat Direktorat Pengawasan NAPZA. Pelatihan dibuka oleh Plh. Direktur Pengawasan NAPZA, Drs. Sabar Hariandja, Apt dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural Direktorat Pengawasan NAPZA serta seluruh inspektur NAPZA. Sebagai nara sumber dalam pelatihan ini adalah Drs. Besar Winarto dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir yang telah memiliki pengalaman sebagai nara sumber di berbagai pelatihan manajemen mutu dan manajemen organisasi. Dalam pelatihan ini nara sumber menjelaskan perbedaan-perbedaan antara standar ISO 9001:2008 dan ISO 9001:2015.
ISO 9001:2015 yang akan dipublikasi pada bulan September 2015 dan wajib diimplementasikan tahun 2018 menekankan pentingnya manajemen organisasi yang bersifat outcome oriented. Dalam rangka persiapan mengimplementasikan ISO 9001:2015 sangat penting untuk mengimplementasikan ISO 9004:2009 untuk penerapan manajemen mutu di instansi pemerintah. Selain itu, nara sumber juga menekankan pentingnya perencanaan strategis berbasis balance score card di Instansi Pemerintah dalam rangka melakukan perbaikan yang berkesinambungan.
Direktorat Pengawasan NAPZA
