Pelatihan Peningkatan Kemampuan Analisis Petugas di Bidang Penindakan

03-09-2019 Direktorat Pengamanan Dilihat 2072 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Direktorat Pengamanan

Teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah perilaku dan pola hidup masyarakat secara global menjadi seperti tanpa batas (borderless) di berbagai bidang kehidupan. Tentunya hal tersebut melahirkan berbagai dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif, karena di satu sisi memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, namun di sisi lain menjadi sarana efektif perbuatan melanggar hukum.

Oleh karena itu, Bangsa Indonesia yang kini sedang tumbuh dan berkembang menuju masyarakat industri yang berbasis teknologi informasi perlu menyadari tentang batasan perilakunya di dunia maya (cyberspace) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Namun sayangnya, hal tersebut tidak selalu dipatuhi oleh segelintir oknum sehingga dengan sengaja melanggar batasan norma yang telah ditentukan, salah satunya di bidang obat dan makanan.

Tindak kejahatan yang terjadi di dunia maya (cybercrime) dengan memanfaatkan piranti digital selalu dikemas secara terstruktur, mulai dari proses eksekusi kejahatan itu sendiri hingga kepada percobaan pemusnahan barang buktinya. Namun tidak perlu khawatir, perlu diingat bahwa setiap perilaku di cyberspace akan selalu terekam menjadi sebuah rekam jejak digital yang tidak dapat dihilangkan.

Melihat fenomena tersebut sekaligus mendukung arah kebijakan Kedeputian Bidang Penindakan tahun 2019-2020, Direktorat Pengamanan menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Analisis Petugas di Bidang Penindakan yang berkutat pada tema tentang Crime Pattern Analysis Process, pengetahuan tentang Dark Web, Deep Web dan Dark Net serta pendalaman praktik Digital Forensic.

Pelatihan tersebut diselenggarakan di Semarang bekerja sama dengan Jakarta Centre For Law Enforcement Cooperation (JCLEC), dengan total peserta direncanakan sebanyak 120 orang yang terbagi ke dalam 3 (tiga) batch pelaksanaan:

  1. Batch I dilaksanakan pada April 2019, terdiri atas 40 orang peserta yang berasal Unit Pusat dan Balai Besar/Balai POM/Loka POM wilayah Indonesia bagian barat.
  2. Batch II dilaksanakan pada September 2019, terdiri atas 40 orang peserta yang berasal Unit Pusat dan Balai Besar/Balai POM/Loka POM wilayah Indonesia bagian tengah
  3. Batch III direncanakan pada bulan Oktober 2019, terdiri atas 40 orang peserta yang berasal Unit Pusat dan Balai Besar/Balai POM/Loka POM wilayah Indonesia bagian timur.

Dengan adanya kegiatan pelatihan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi petugas dalam melakukan analisis pola tindak kejahatan di bidang obat dan makanan di era revolusi industri 4.0 dengan memanfaatkan ICT Modern dan menuangkannya ke dalam bentuk laporan pemetaan rawan kasus yang didasarkan pada perkembangan isu terkini, kriteria kewilayahan dan pedoman penyusunan yang telah ditetapkan.

 

Direktorat Pengamanan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana