Bertempat di kota buaya Surabaya pada tanggal 13 – 19 Juli 2009, Pusat Informasi Obat dan Makanan (PIOM), Badan POM RI menyelenggarakan Pelatihan Technical Support bagi pelaksana Teknologi Informasi (TI) level advance dari 30 BalaiBesar/Balai POM di seluruh Indonesia. Pelatihan tersebut merupakan pelatihan yang berkesinambungan untuk perkuatan SDM Badan POM yang menangani TI. Kepala Balai Besar POM di Surabaya yang diwakili oleh Kepala Bidang Serlik Dra. Endang Widowati menyambut peserta pelatihan dan memberi himbauan agar para peserta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta menjalin kerjasama dan koordinasi antara satu dengan yang lain dalam rangka mewujudkan cita-cita kita “Berfungsinya sistem informasi yang terintegrasi secara online dan up-to-date dalam pengawasan Obat dan Makanan” sebagaimana yag diamanahkan oleh Grand Strategy Badan POM.
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala PIOM, Drs. Sukiman Said Umar, Apt. Kepala PIOM pada sambutannya mengingatkan peserta bahwa disamping kebutuhan terhadap terwujudnya sistem informasi yang terintegrasi, Badan POM juga menghadapi tuntutan yang tidak bisa dielakkan. Tuntutan tersebut menyangkut akan diberlakukannya UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP No. 24 tahun 2008) secara efektif mulai Mei 2010. UU ini mengamanatkan pengembangan sistem informasi yang memudahkan Publik untuk mendapatkan informasi yang diperbolehkan. Undang-undang ini mewajibkan Badan Publik untuk menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya dengan akurat, benar dan tidak menyesatkan. Undang-undang ini juga menuntut Badan Publik membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.
Pelatihan tersebut diawali dengan pemberian materi Sistem Informasi Terintegrasi Badan POM – BB/BPOM dan Bisnis Proses Ekspor-Impor NSW oleh Kepala Bidang TI, Dra. Rita Endang Apt, Mkes. Kabid TI mengharapkan agar pengelola TI di BBPOM/BPOM terlebih BBPOM Surabaya dapat membantu pelaksana bisnis proses NSW mengingat rencana Implementasi NSW tahap ke-empat yang ditandai dengan dimulainya mandatory impor secara elektronik di Tanjung Perak 27 Juli 2009 mendatang. Pelatihan dilanjutkan dengan pemberian materi Pemanfaatan dan Troubleshoting Layanan VPN oleh GM PT Telkom; Pengelolaan Security Jaringan Operating System open source oleh pengajar dari PT Inixindo.
Dalam pelatihan tersebut peserta melakukan Uji Coba aplikasi SPIM/SPIMKer ver 2009 yang dipandu oleh Kepala Sub Bidang Perangkat Keras dan Perangkat Lunak, Royanih S.Kom kemudian dilanjutkan dengan Uji Coba Aplikasi SIE update V.2/2009 dengan pemandu Kepala Sub Bidang Aplikasi Irhama, SSi, Apt, MTI. Pelatihan TI juga menyajikan pembelajaran lebih mudah melalui film sederhana dengan tema VPN IP Badan POM yang dipandu A. Indra Jaya Sukma, S.Kom dan Website Badan POM oleh Arief DP SSi, Apt Hasil Evaluasi melalui Questioner Kepuasan Pelatihan yang disampaikan Irmayanty, S.T menunjukan bahwa materi dan akomoasi termasuk penyelenggaraan Pelatihan TI yang disebar kepada 40 peserta, masuk dalam kategori baik dan peserta berharap untuk diadakan kembali di tahun 2010 mendatang.
Pusat Informasi Obat dan Makanan
