Pemberian informasi obat yang baik kepada pasien akan menunjang keberhasilan pengobatan. Untuk menyebarkan informasi terkait literatur obat yang dapat dipergunakan oleh tenaga kesehatan, Badan POM yang diwakili oleh Ibu Rita Endang sebagai Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan (Ka.PIOM) dan Kepala Sub Bidang Pengolahan Data Obat memaparkan Pelayanan Informasi Obat (PIO) pada kegiatan Workshop Pharmaceutical Seminar 82 (Phase 82) pada tanggal 31 Juli 2016 dan bertempat di Gedung Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia, Depok. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komunikasi, informasi dan edukasi yang dilakukan oleh Badan POM kepada tenaga kefarmasian yang berprofesi sebagai Apoteker, dengan topik Interpretasi Literatur sebagai dasar Evidence Based Medicine pemberian informasi obat kepada pasien.
PIO merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk memberi informasi obat secara akurat, tidak bias dan terkini kepada pasien, dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya. PIO bertujuan untuk menyediakan informasi obat di fasilitas pelayanan kesehatan, agar dapat dibuat kebijakanterkait obat yang benar. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terkait pemilihan sumber informasi yang benar dan akurat sangat penting diketahui oleh setiap tenaga kesehatan.
Sebagai materi pendahuluan, Ibu Rita memberikan paparan terkait pengenalan Badan POM, Sistem Pengawasan 3 lapis yang dilakukan Badan POM, serta sumber-sumber informasi dari Badan POM yang dapat diakses oleh masyarakat. Beberapa sumber informasi terpercaya yang disediakan oleh Badan POM yaitu website Badan POM, data produk teregistrasi, subsite PIO Nas, dan menu buku Informatorium Obat Nasional Indonesia (IONI). Melalui paparan yang disampaikan, Kepala PIOM mengharapkan para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan Badan POM dalam meningkatkan kecerdasan masyarakat terkait kesehatan, khususnya di bidang Obat dan Makanan. Pada sesi Focus Group Discussion, Kasubbid PDO memaparkan Interpretasi Literatur dalam pelayanan Informasi Obat. Penelusuran literatur yang baik, dari sumber akurat dan terpercaya akan menghasilkan informasi yang tepat. Dengan pelayanan informasi obat yang baik, tenaga kesehatan dapat menentukan pilihan terapi yang akan diberikan kepada pasien sehingga pasien memahami pengobatan yang diterimanya.
Tingginya antusiasme peserta pada materi yang disampaikan terlihat dengan adanya pertanyaan, masukan dan saran, agar arus pemberian informasi Badan POM ditingkatkan dari waktu ke waktu. Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelayanan informasi obat bagi tenaga kesehatan yang bekerja di Apotek, Rumah Sakit, dan di fasilitas pelayanan kesehatan lain. Kepala PIOM menyampaikan dalam penutupan presentasi, bahwa hal ini memang menjadi komitmen Badan POM untuk senantiasa menyediakan informasi terbaru dan terkini sebagai perwujudan Misi Badan POM: meningkatkan sistem pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko untuk melindungi masyarakat.

Pusat Informasi Obat dan Makanan
