Di tengah upaya penguatan kelembagaan dan kewenangan dalam pengawasan, Badan Pengawas Obat dan Makanan diminta tidak melalaikan fungsi pelayanan publik. Untuk itu, badan pengawas tersebut harus lebih efisien dan efektif dalam memberi layanan kepada masyarakat ataupun industri farmasi dan makanan.
Hal itu mengemuka dalam acara Refleksi 100 Hari Kerja Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dihadiri para pemangku kepentingan terkait obat dan makanan, Selasa (20/12), di Jakarta.
Rhenald Kasali, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang juga pendiri Yayasan Rumah Perubahan, mengatakan, selain menjalankan fungsi pengawasan, BPOM juga diminta tidak melupakan aspek pelayanan. Sebab, banyak pelaku usaha obat dan makanan perlu dibantu BPOM dalam meningkatkan daya saingnya.
Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf mengatakan, selain fokus pada pengawasan distribusi obat dan makanan di hulu sampai hilir, BPOM perlu meningkatkan pelayanan publik dengan menyiapkan birokrasi. "Layanan publik bermutu butuh dukungan birokrasi," ucapnya.
Menanggapi itu, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengakui ada sejumlah tantangan yang dihadapi BPOM. Beberapa kendala itu, antara lain, fragmentasi kewenangan pengawasan, perizinan, kapasitas sumber daya manusia terbatas, lemahnya koordinasi lintas sektor, penyelundupan, dan globalisasi.
Dimuat di Kompas, Rabu (21/12/2016) halaman 14

