Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Iklim Investasi yang lebih Baik

28-01-2015 Hukmas Dilihat 2770 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Senin, 26 Januari 2015, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Turut hadir dalam acara ini Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja, Menteri ESDM, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala Badan POM, Kepala Bappenas, Kepala Lembaga Sandi Negara,  Wakil Kepala Kepolisian RI, serta Wakil Menteri Keuangan.

 

Titik awal dari proses terbentuknya PTSP Pusat ini adalah instruksi Presiden Jokowi atas hasil kunjungan yang dilakukannya pada tanggal 28 Oktober 2014 ke kantor BKPM. Saat itu Presiden mengintruksikan agar investor yang akan mengurus perizinan tidak perlu keluar masuk Kementerian/Lembaga dan cukup datang ke PTSP Pusat yang ada di BKPM. Selanjutnya, Kementerian/Lembaga dapat saling melakukan koordinasi dengan menugaskan pejabatnya pada PTSP Pusat dan memberikan pendelegasian wewenang penerbitan perizinan kepada Kepala BKPM.

 

Kepala BKPM Franky Sibarani dalam laporannya menyatakan bahwa BKPM dan Kementerian/Lembaga sudah siap untuk melayani proses perizinan seluruh bidang usaha. Investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan dengan tidak lagi mengelilingi Jakarta, untuk mendatangi berbagai Kementerian/Lembaga. Dan untuk mendukung transparansi pelayanan perizinan di PTSP Pusat, telah dibangun layanan monitoring secara online, yang dapat dimanfaatkan investor untuk memantau perkembangan permohonan perizinan yang diajukan.

 

Dalam sambutannya Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada 22 Kementerian/Lembaga yang mengelola perizinan yang telah dikumpulkan di BKPM. Hal ini merupakan komitmen Kementerian/Lembaga untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik. Presiden Jokowi juga mengatakan akan mengikuti secara lebih detail PTSP Pusat ini. Unit ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dari yang sebelumnya, dan Kementerian/Lembaga yang terlibat didalamnya tidak mengedepankan ego-sektoral. Antar instansi dapat membantu memberikan pelayanan terbaik bagi para investor lokal, nasional maupun asing. Pada akhirnya hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Selain meresmikan PTSP Pusat, Presiden Jokowi juga berkeliling melihat langsung kesiapan ruang front office, back office dan bagaimana cara kerja di masing-masing tempat tersebut.

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana