Peluncuran Kemajuan INSW 2011

29-12-2011 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 1907 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pada tanggal 29 Desember 2011 bertempat di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan, Menteri Keuangan selaku Ketua Tim Persiapan National Single Window (NSW) bersama para menteri dan pejabat terkait meresmikan peluncuran sistem Single Sign On (SSO), fitur Indonesia National Trade Repository (INTR), Penerapan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2012 dan Perluasan Layanan INSW. Dalam acara ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dra. Kustantinah, Apt, MAppSc. menyampaikan laporan tahapan perkembangan pembangunan sistem.

Sistem SSO, fitur INTR dan BTKI 2012 yang dikembangkan selama tahun 2011, adalah kelengkapan sistem NSW, yaitu sistem nasional Indonesia yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission of data and information), pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron (single and synchronous processing of data and information), dan pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang (single decision­ making for custom release and clearance of cargoes).

Dengan adanya SSO, maka para eksportir, importir dan pengguna jasa pelayanan NSW lainnya akan lebih mudah memanfaatkan semua pelayanan perizinan dan informasi secara elektronik (in-house syetem) yang disediakan oleh 18 unit penerbit perizinan dalam kegiatan impor ekspor dari 15 Kementerian/Lembaga yang terintegrasi dalam sistem NSW, karena untuk mengakses ke dalam sistem (log-in) dilakukan secara tunggal dengan menggunakan satu user’s ID. Namun demikian untuk tahap ini fasilitas ini baru diterapkan dengan BPOM, yang akan disusul dengan Kementerian Perdagangan (Inatrade), Badan Karantina Pertanian, dan seterusnya.

Acara dilanjutkan dengan demo sistem integrasi SSO, sistem single referense INTR, dan penerapan BTKI 2012.

 

Pusat Informasi Obat dan Makanan

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana