Peluncuran Produk Basic Infusin Karya Anak Bangsa

11-04-2015 Hukmas Dilihat 1917 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

“Selamat dan sukses atas peluncuran produk Basic Infusion yang merupakan produk life-saving yang dibutuhkan Indonesia”. Demikian disampaikan Kepala Badan POM, Roy Sparringa pada peluncuran produk basic infusin produksi PT. Emjebe Pharm. Produk dengan bahan baku garam NaCl tersebut diluncurkan oleh Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, Sabtu, 11 April 2015 di A Shangri-La Hotel Surabaya.

 

“Badan POM sebagai lembaga pengawas Obat dan Makanan mendorong tumbuh kembang industri nasional, termasuk PT Emjebe Pharm. untuk terus berinovasi mengembangkan produk-produk yang dibutuhkan masyarakat. Hal ini sesuai dengan agenda prioritas pembangunan nawa cita khususnya nawa cita ke 5, 6, dan 7 yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia khususnya di sektor kesehatan, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik”. Lanjut Roy.

 

Hadir dalam acara ini antara lain Dirjen Binfar dan Alkes – Kementerian Kesehatan RI, Maura Linda Sitanggang, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, Drs. Bahdar J. Hamid, Apt., M.Pharm, dan Advisor PT. Emjebe Pharm., Puruhito, serta perwakilan dari industri farmasi dan industri obat tradisional.

 

Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat izin industri dari Kementerian Kesehatan RI yang diwakili oleh Dirjen Binfar dan Alkes kepada Plant Manager, didampingi oleh Bambang Koestoyo sebagai Pimpinan Perusahaan. Acara dilanjutkan penyerahan sertifikat CPOB/GMP oleh Kepala Badan POM, dan terakhir penyerahan persetujuan izin edar oleh Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA Badan POM.

 

Kami berharap semoga dengan peluncuran basic infusion dapat bermanfaat dan terus memberikan dukungan untuk pelayanan kesehatan bagi bangsa Indonesia untuk selalu mematuhi CPOB. HM-04

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana