Peluncuran Publikasi di Bidang Obat Untuk Penanggulangan Covid-19

07-04-2020 Kerjasama dan Humas Dilihat 5574 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) atau biasa kita sebut Corona merupakan wabah yang saat ini telah menelan korban hingga ratusan jiwa di Indonesia. Kasus pertama di Indonesia secara resmi diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020. Mengingat penyebaran COVID-19 telah meluas dan berdampak pada aspek sosial, ekonomi, pertahanan, hingga kesejahteraan masyarakat di Indonesia, Presiden Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Gugus Tugas ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespons COVID-19.

Berkomitmen untuk menangani pandemi Covid-19, Badan POM menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dan Peluncuran Publikasi di Bidang Obat untuk Penanggulangan Covid-19 yang dikemas melalui online conference dari Badan POM Command Center, Selasa (07/04). FGD diikuti setidaknya 170 orang peserta yang berasal dari perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (BNPB), perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, perwakilan Rumah Sakit Rujukan COVID-19, perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), perwakilan Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), perwakilan Persatuan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), perwakilan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perwakilan Persatuan Dokter Spesialis Farmakologi Klinis Indonesia (PERDAFKI), perwakilan Perguruan Tinggi (Universitas Indonesia, Universitas AIrlangga, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjajaran, Universitas Andalas, Universitas Udayana, Universitas Hasanudin), serta para Tim Ahli dalam Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia.

Badan POM menyadari dibutuhkannya informasi obat yang lengkap sebagai acuan bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19. Oleh karena itu, Badan POM dengan dukungan Tim Ahli dari berbagai latar belakang di bidang kesehatan (klinisi, farmakolog, akademisi, dan lainnya) telah menyusun Informatorium Obat COVID-19 yang dilaunching saat ini. Informatorium ini berisi informasi terkait perkembangan obat COVID-19 di dunia dan tata laksana pengobatan COVID-19 di Indonesia.

Selain Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia, ada tiga buku lagi yang dilaunching pada saat bersamaan yaitu Langkah Strategis Badan POM dalam Penanganan Obat COVID-19, Pedoman Pelayanan Publik di Bidang Obat dalam Kondisi Pandemi COVID-19, dan Pedoman Pengawasan Pemasukan Obat COVID-19 melalui Jalur Khusus.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa informasi pada informatorium ini disiapkan sesuai dengan perkembangan pengobatan saat ini dan dapat diperbarui sesuai dengan kemajuan pengembangan obat dan penatalaksanaan COVID-19. “Meskipun kondisi saat ini mengharuskan kita tinggal dan bekerja dari rumah, saya mengajak seluruh jajaran Badan POM untuk selalu alert dan waspada serta mengikuti perkembangan obat dan pengobatan secara global,” jelas Kepala Badan POM.

“Terkait obat dan pengobatan COVID-19, peran aktif dari semua pihak perlu dipertemukan dalam sebuah forum yang secara intensif berdiskusi dan berbagi informasi mengenai perkembangan yang terus terjadi. Badan POM selalu merespon perkembangan obat dan pengobatan COVID-19 tersebut dengan proaktif dan selalu berkomunikasi dengan para ahli terkait,” ungkap Kepala Badan POM. “Mari kita terus berkoordinasi agar bersama-sama menjaga aspek keamanan dan kelancaran dalam proses percepatan penanganan pandemi ini, salah satunya melalui FGD hari ini,” lanjutnya.

Dalam sesi diskusi, Spesialis Farmakologi Rianto Setiabudy menjelaskan bahwa pandemi ini menimbulkan kepanikan, sehingga sering kali mendorong para dokter untuk menggunakan obat-obat secara kurang terarah. “Untuk menghindari hal ini, kami para ahli menitipkan beberapa pesan, antara lain pilihlah satu regimen pengobatan yang berdasar literatur yang paling mungkin efektif, aman, tersedia, sesuai kebutuhan individu pasien dan terjangkau dari segi harga,” ungkapnya. “Hindari pemberian kombinasi obat antiviral sekaligus. Perhatikan regimen dosis, cara pemberian, lama pengobatan, interaksi obat, efek samping dan kewaspadaan terkait penggunaan obat yang semua sudah dijelaskan pada buku Informatorium Obat COVID-19,” jelas Rianto Setiabudy lebih lanjut.

Ahli kebijakan publik di bidang obat Lucky S. Slamet memaparkan bahwa obat uji sesuai pedoman World Health Organization (WHO) harus memperhatikan aspek etik terkait dan merupakan obat dengan prioritas terapetik terkini. Pelaksanaannya mengacu pada WHO Core Clinical RCT (Randomized Controlled Trial) yang sejalan dengan standar pelayanan rawat inap pasien. Apabila RCT tidak memungkinkan maka harus dilakukan dengan mekanisme sesuai WHO MEURI (Monitored Emergency Use of Unregistered and Investigational Interventions) sampai RCT dapat dilakukan. “Semoga dengan terbitnya buku Informatorium Obat COVID-19, akan lebih bermanfaat sehingga lebih banyak lagi pasien yang tertolong pada kondisi yang sangat darurat ini,” ujar Lucky S. Slamet.

Dokter Spesialis Paru Faisal Yunus mengungkapkan bahwa pemberian pengobatan di RS Persahabatan dilakukan dengan mengacu pada senior-senior di seluruh dunia yang telah menangani pasien Covid-19. Faisal Yunus mengungkapkan apresiasinya atas penerbitan Informatorium Obat COVID-19. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan POM yang telah melibatkan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) untuk berkontribusi menyusun buku Informatorium ini,” tuturnya.

Pelaksanaan FGD hari ini diharapkan dapat membentuk sebuah sinergi dengan kementerian dan lembaga lain yang terkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk mendukung akselerasi penanganan dan penanggulangan COVID-19 di Indonesia. “Semoga keinginan kita bersama agar Indonesia dapat segera terbebas dari COVID-19 dapat segera tercapai, sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan kehidupan dan beraktivitas dengan bebas seperti sedia kala.” tutup Kepala Badan POM. (HM-Chandra)

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana