PEMBENTUKAN AGENT OF CHANGE DALAM RANGKA PENINGKATAN EFEKTIVITAS PELAPORAN EFEK SAMPING KOSMETIK

28-04-2021 Direktorat Pengawasan Kosmetik Dilihat 1529 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Perkembangan bisnis kosmetik yang tumbuh pesat saat ini ditandai dengan munculnya berbagai inovasi dalam pembuatan kosmetik yang menghasilkan beraneka ragam jenis kosmetik, mulai dari yang fungsinya mencerahkan, membantu menyamarkan noda jerawat, sebagai riasan, dan masih banyak lainnya. Namun, dalam penggunaannya tidak semua kosmetik tersebut akan memberikan manfaat atau efek yang sama pada setiap orang. Alih-alih dengan jenis kulit sensitif, penggunaan beragam jenis kosmetik justru bisa memicu efek yang tidak diinginkan.

 

Badan POM melalui tupoksinya sebagai pengawas Obat dan Makanan, dalam hal ini Kosmetik, juga bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaporan efek samping kosmetik baik yang berasal dari pelaku usaha, masyarakat, maupun tenaga kesehatan. Mengingat masih minimnya data pelaporan efek samping kosmetik, kali ini Badan POM merasa perlu melibatkan tenaga kesehatan agar pelaporan efek samping kosmetik semakin efektif dan optimal. Untuk itu, pada tanggal 27 – 28 April 2021 di Depok, Badan POM telah menyelenggarakan kegiatan “Pembentukan Agent Of Change Dalam Rangka Peningkatan Efektivitas Pelaporan Efek Samping Kosmetik”.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik secara daring. Peserta dalam kegiatan tersebut melibatkan tenaga kesehatan Apoteker melalui koordinasi aktif dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan Apoteker akan pentingnya melaporkan kejadian efek samping kosmetik. Apoteker diharapkan dapat menjadi Agent of Change (AOC) yang memiliki kesadaran untuk melaporkan efek samping kosmetik yang terjadi di instansi tempat bekerja dan di lingkungan sekitarnya serta menyebarkan informasi pada sesama anggota IAI lainnya akan pentingnya segera melaporkan ke Badan POM bila terjadi efek samping kosmetik. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan beauty blogger dengan harapan dapat menjadi panutan bagi masyarakat dan tenaga kesehatan untuk lebih hati-hati dalam memilih dan menggunakan kosmetik sesuai jenis kulit, serta melaporkannya jika terjadi efek yang tidak diinginkan.

 

Untuk mendukung peran Apoteker sebagai AOC pelaporan efek samping kosmetik, IAI telah bersepakat dengan Badan POM untuk memfasilitasi pelaporan efek samping kosmetik ke dalam sistem sertifikasi Apoteker. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaporan efek samping kosmetik dapat menjadi lebih efektif dan optimal. Data pelaporan yang disampaikan juga dapat digunakan sebagai base data di Badan POM untuk melakukan kajian terhadap bahan-bahan yang terkandung dalam kosmetik yang berpotensi menimbulkan efek yang tidak diinginkan guna melindungi masyarakat dari kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan, manfaat, dan mutu.

 

--- Direktorat Pengawasan Kosmetik ---

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana