Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, Dra. A. Retno Tyas Utami, Apt., M.Epid. kepada peserta talkshow “Badan POM Sahabat Ibu”, 11 Desember 2013 di aula gedung C Badan POM. Peserta talkshow kali ini adalah ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain pemerintah dan pelaku usaha, masyarakat terutama para ibu memiliki peran besar dalam pemberantasan obat palsu.
“Sebagai konsumen Obat dan Makanan, diharapkan para ibu dapat menjadi konsumen yang cerdas, karena ibu lah yang memutuskan membeli atau tidak membeli, menggunakan atau tidak menggunakan, mengkonsumsi atau tidak mengkonsumsi Obat dan Makanan”. Ujar Kepala Biro Hukmas, Budi Djanu Purwanto, SH.,MH. mengawali kegiatan talkshow.
Pengawasan Badan POM terhadap peredaran obat ilegal termasuk palsu, perlu didukung oleh masyarakat. Karena itu, Badan POM mencanangkan Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI). Gerakan tersebut merupakan program pemberdayaan masyarakat untuk menurunkan kebutuhan terhadap produk ilegal yang berskala nasional.
“Jangan beli obat asal dan jangan asal beli obat, maksud hati ingin sehat, jangan sampai obat palsu yang memikat”, ungkap ibu Retno lebih lanjut. Dengan membeli dan mengkonsumsi obat sembarangan termasuk obat ilegal dan atau palsu, dapat membuat kondisi pasien tidak membaik atau bahkan bertambah buruk (menderita komplikasi), dapat berakibat fatal (kematian), dan biaya pengobatan pun menjadi lebih tinggi.
Obat ilegal (obat tanpa izin edar termasuk obat palsu) biasanya sering ditemukan di gerobak pinggir jalan, freelance (perorangan), dan internet (untuk obat yang dibeli secara online). Karena itu, jangan membeli obat di tempat-tempat yang mencurigakan. Sebelum membeli obat, ingat WTP (Waspada, Teliti, dan Peduli). W (waspada terhadap penawaran obat dengan harga murah termasuk online), T (teliti obat yang kita beli atau akan kita konsumsi), dan P (peduli terhadap semua informasi terkait obat dan laporkan kepada dokter/apoteker di apotek jika menemukan hal yang mencurigakan .
Dra. Rita Endang, Apt., M.Kes, Kepala Bidang Teknologi Informasi - Pusat Informasi Obat dan Makanan Badan POM berkesempatan menyampaikan materi tentang cara membuka website Badan POM dan cara mencari informasi tentang Obat dan Makanan secara online.
Antusiasme ibu-ibu peserta talkshow terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan pada saat sesi diskusi dan tanya jawab. Semua pertanyaan peserta, baik terkait Obat dan Makanan, maupun permasalahan umum, dijawab dengan jelas dan gamblang oleh kedua narasumber. Setelah mengikuti talkshow “Badan POM Sahabat Ibu”, diharapkan para peserta dapat menyebarkan informasi tentang Obat dan Makanan kepada anggota keluarga, ibu-ibu di lingkungan sekitarnya, dan kelompok masyarakat lainnya, agar menjadi konsumen yang cerdas.
Pada kesempatan yang sama, Tim Humas Badan POM memperagakan cara uji cepat kandungan bahan berbahaya dalam pangan menggunakan “Rapid Test Kit”. Uji dilakukan terhadap 4 sampel pangan yang dibeli dari pasar tradisional di wilayah Jakarta Pusat, dimana hasilnya menunjukkan bahwa ke-4 sampel tersebut mengandung bahan berbahaya, yaitu Rhodamin B, Formalin, dan Boraks. Dengan mengangguk-angguk, ibu-ibu para peserta talkshow “Badan POM Sahabat Ibu” berjanji untuk lebih berhati-hati lagi dalam membeli pangan, termasuk di pasar tradisional.
Biro Hukmas
