Pemberitahuan Online Layanan SIMPONI
Kepada Yth.
Pengguna Layanan Publik Badan POM dengan Fasilitas Pembayaran SIMPONI
Sehubungan dengan berakhirnya downtime Jaringan Telkom Badan POM pada tanggal 28 Januari 2019, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
- Proses pembuatan billing SIMPONI dan notifikasi pembayaran (NTPN) sudah dapat dilakukan dari aplikasi layanan publik yang terintegrasi.
- Proses pembayaran/penyetoran PNBP dapat dilakukan melalui bank/pos persepsi. Notifikasi pembayaran (NTPN) diterima setelah proses pemeliharaan selesai.
Demikian disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih
Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan
