Pembuat Bihun Bikini Diperiksa Balai Besar POM

09-08-2016 Hukmas Dilihat 2674 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

BPOM menyatakan makanan ringan bihun bikini adalah produk ilegal, BPOM juga menyatakan logo BPOM yang terdapat pada kemasan palsu. Sehingga pembuat bihun kekinian akan diperiksa oleh Balai Besar POM di Bandung

Ditayangkan di Kompas TV, Senin (8/8/16) pukul 19.00

 

Klik disini untuk selengkapnya

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana