Pemerintah akan menertibkan keberadaan apotek rakyat. Selama ini diduga banyak apotek rakyat yang menjual obat ilegal dan palsu. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani saat memimpin Rapat Koordinator (Rakor) Penanganan Obat Ilegal di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin. Sedangkan Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, beberapa jenis obat sudah dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, ada beberapa obat yang mutunya masih di bawah standar dan batas normal. Obat-obat itu berasal dari razia yang dilakukan BPOM dan kepolisian di sejumlah lokasi. "Umumnya obat ilegal adalah obat keras, yakni yang bisa menimbulkan halusinasi dan obat penenang," ungkap Penny.
Dimuat di Koran Sindo, Jumat (16/9/16) halaman 2

