Pemerintah Perkuat Fondasi Produk Farmasi untuk Indonesia Sehat

13-03-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 2091 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Bandung - Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia (PIT IAI) yang dihadiri oleh 2000 orang Apoteker dari seluruh Indonesia bertajuk “Enhancing Public Access to Pharmacist in Digital Era” dibuka resmi oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Engko Sosialine Magdalene bersama Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Mayagustina Andarini dan Ketua Umum PP IAI, Falah Eddy Pariang serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar, Rabu (13/03). Acara dibuka dengan memukul instrumen musik kendang bersama dan minum jamu bersama.

 

Permasalahan obat keras yang seharusnya dijual berdasarkan resep dokter, namun dapat dibeli melalaui toko online, menjadi hal urgent yang perlu penanganan segera dari pemerintah. Hingga kini belum ada UU tentang farmasi yang mengatur terkait hal tersebut. Terlebih di era digital sekarang ini, yang mempengaruhi pola dan cara orang mendapatkan obat. Kini, makin banyak orang melakukan jual-beli obat secara daring. Padahal, obat harus digunakan secara tepat baik jenis maupun dosisnya agar bisa memberikan manfaat yang baik.

 

“Kehadiran teknologi adalah hal yang tidak dapat diabaikan dalam era industri 4.0 saat ini. BPOM bersama profesi apoteker di industri farmasi, Pedagang Besar Farmasi (PBF), Rumah Sakit dan Komunitas dituntut untuk mampu mengikuti revolusi digital yang menjadikan informasi berlimpah, mudah didapat dan lebih murah,” demikian sambutan Kepala BPOM RI yang dibacakan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM.

 

Apoteker sebagai garda terdepan dalam produksi, distribusi hingga pelayanan kefarmasian dituntut untuk responsif dengan perubahan-perubahan ini. BPOM terus menyediakan perangkat aturan untuk mengawal bahwa digitalisasi dan teknologi informasi agar tidak menyebabkan pergeseran ke arah penyalahgunaan dan peredaran obat secara ilegal. Salah satunya adalah pengaplikasian 2D Barcode pada kemasan produk obat sehingga masyarakat mendapatkan produk farmasi yang berkhasiat aman dan bermutu.

 

Berbagai acara diselenggarakan selama PIT IAI ini berlangsung, diantaranya pameran, simposium ilmiah, dan workshop. Selain menampilkan pembicara dari dalam negeri, ada pula pembicara dari luar negeri, seperti dari India, Italia, Taiwan, dan Filipina. PIT IAI ini diharapkan dapat menjadi forum yang dapat digunakan sebagai sarana bertemu akademisi, praktisi, regulator dan organisasi profesi kefarmasian untuk menghasilkan ide-ide dan kerja sama baru dalam rangka meningkatkan peran dan eksistensi Apoteker Indonesia di masa yang akan datang. (HM-Cata)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana