Pemusnahan 1,2 Miliar Rupiah Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Ilegal di Banda Aceh

20-03-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 2069 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Banda Aceh – Pada kunjungan kerjanya ke Bumi Serambi Mekah hari ini, Rabu (20/03), Kepala Badan POM secara simbolik melakukan pemusnahan produk obat dan makanan ilegal. Produk  yang dimusnahkan merupakan hasil temuan pengawasan dan penindakan Balai Besar POM (BBPOM) di Banda Aceh selama tahun 2018.

Total nilai keekonomian produk yang dimusnahkan mencapai Rp1,2 Miliar (Rp1.263.303.200), dimana produk kosmetik memiliki nilai keekonomian terbesar yaitu Rp900 juta (Rp 929.432.700). Secara rinci produk berbahaya yang dimusnahkan terdiri dari 1.656 item produk yang mencakup 192.761 pieces produk obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan.

Hadir dalam acara ini Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerjasama Aceh, serta perwakilan lintas sektor penegak hukum terkait yang terdiri dari Pengadilan Negeri Aceh, Kepolisian Daerah Aceh, Pangdam Iskandar Muda, BNN, Bea Cukai, dan lainnya.

“Terimakasih atas segala kerjasama yang telah berjalan selama ini,"  ungkap Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam sambutannya. Kepala Badan POM mengapresiasi kinerja para mitra penegak hukum dalam memastikan terlindunginya masyarakat dari produk ilegal yang tidak terjamin keamanan dan mutunya. “Ke depan semoga dapat terus kita intensifkan, sehingga berbagai operasi dapat terus kita jalankan hingga memberikan efek jera,” tambahnya.

Kepala Badan POM menjelaskan bahwa pengawasan obat dan makanan adalah tanggung jawab kita semua. Badan POM ada di depan melakukan pengawasan, pelatihan, dan pendampingan serta edukasi. Namun Badan POM tak dapat bekerja efektif tanpa kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah daerah serta lintas sektor terkait.

“Bukan hanya dari banyaknya junlah temuan, tetapi upaya bersama kita baik dari aspek pencegahan melalui edukasi pada masyarakat dan pelaku usaha, juga operasi yang kita lakukan,” jelas Penny K. Lukito yang menekankan bahwa besarnya temuan ini selain menggembirakan juga mengandung aspek waspada.

Kita perlu terus mendorong upaya peningkatan pengawasan obat dan makanan, mendampingi pelaku usaha yang bertanggung jawab dan berdaya saing, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. “Sehingga kita menjadi masyarakat yang cerdas dalam mengonsumsi produk yang aman dan bermutu. Dan kita menjadi negeri yang sejahtera dan maju ke depan," tutup Penny K. Lukito (HM-Hendriq).

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana