Di era globalisasi, dunia ini seolah-olah tanpa batas. Termasuk dalam hal peredaran produk obat, obat tradisional, kosmetik, makanan dan produk lainnya. Arus keluar masuk produk sudah sepatutnya mendapat pengawasan yang ketat. Produk di satu negara mungkin dapat beredar secara bebas, akan tetapi belum tentu bisa beredar di negara kita, karena adanya perbedaan peraturan yang berlaku. Semua ini akan mengakibatkan pelaku usaha akan berusaha memasukkan produk tersebut lewat jalur ilegal dan tentunya akan menyebabkan semakin beratnya tugas-tugas yang harus dihadapi dalam bidang pengawasan.
Segala sesuatu yang berkaitan dengan Obat dan Makanan, masyarakat senantiasa menyorot Badan POM. Kami menyadari hal ini bukanlah tugas yang mudah, Badan POM tidak dapat melaksanakan kegiatan pengawasan sendiri sehingga perlu dukungan dari instansi terkait, khususnya Pemerintah Daerah setempat agar masyarakat Bali bisa terlindungi dari produk Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan.
Demikian beberapa penggalan sambutan yang disampaikan Kepala Balai Besar POM di Denpasar Dra. Endang Widowati, Apt pada Acara Pemusnahan Produk Obat dan Makanan tidak memenuhi ketentuan ( TMK ) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 24 September 2013. Acara tersebut secara simbolis dilaksanakan di Balai Besar POM di Denpasar dan dilanjutkan ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Suwung Denpasar.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan selama tahun 2012, dari lokasi sarana tersebar di seluruh Provinisi Bali. Produk itu terdiri dari Obat, Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Pangan dengan taksiran harga Rp 377.819.000,00.
Acara tersebut dihadiri undangan dari lintas sektor terkait yaitu Direktur Narkoba Polda Bali, Korwas PPNS Ditreskrim Polda Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, BNN Provinsi Bali. Acara pemusnahan ini diliput media cetak dan elektronik baik lokal maupun nasional.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, semoga para pelaku usaha semakin sadar dan masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk, sehingga semua bisa terlindungi dari produk Obat dan Makanan yang berisiko.
Balai Besar POM di Denpasar
