Penajaman Kinerja Pengawasan Obat dan Makanan

07-03-2017 Hukmas Dilihat 2123 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

BATU - Pengawasan Obat dan Makanan serta dinamika lingkungan strategis yang ada merupakan tantangan tersendiri bagi Badan POM. Untuk itu diperlukan penguatan di berbagai sektor. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam sambutannya pada acara Musyawarah Nasional (Munas) Pengawasan Obat dan Makanan tahun 2017 yang berlangsung 6 - 11 Maret 2017 di Hotel Singhasari, (07/03).

 

Revitalisasi pengawasan Obat dan Makanan harus dilakuan melalui penguatan kelembagaan, penguatan regulasi, serta penguatan penegakan hukum.

 

Kepala Badan POM menyatakan bahwa luasnya cakupan wilayah dan semakin kompleksnya isu peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan, telah menjadi dasar pentingnya peran serta semua pemangku kepentingan. “Kami tidak dapat bertindak sendiri, karena tanpa adanya sinkronisasi dan sinergisme dengan program dan kegiatan pemangku kepentingan lain maka program strategis ini tidak akan berhasil,” tegasnya.

 

Munas yang mengusung tema "Penajaman Kinerja Untuk Melayani dan Melindungi Masyarakat" dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, H. Saifullah Yusuf didampingi oleh Kepala Badan POM, Penny K. Lukito; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Sigit Priohutomo; Walikota Batu, Eddy Rumpoko; serta Perwakilan Komisi IX DPR RI, Ayub Khan.

 

Untuk memperkuat komitmen pada Munas kali ini, dilakukan berbagai kegiatan seperti talkshow yang dipandu oleh Prita Laura, pameran yang didominasi produk industri pangan dan diikuti tidak kurang dari 25 UMKM, serta lomba poster Infografis.

 

"Semoga hasil Musyawarah Nasional ini dapat segera ditindaklanjuti oleh semua pihak sebagai acuan dalam penyelenggaran kegiatan pengawasan Obat dan Makanan baik di tingkat pusat maupun di daerah", tutup Kepala Badan POM. HM-Kendra

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana