Penandatanganan Berita Acara Konsensus Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

29-04-2015 Inspektorat Dilihat 2361 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pertemuan Penandatanganan Berita Acara Konsensus Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dilaksanakan pada hari selasa tanggal 28 April 2015 bertempat di Ruang Rapat Deputi I Badan POM, pertemuan dihadiri oleh Kepala Badan POM, Pejabat Eselon I, Pejabat Eselon II, Inspektur selaku Koordinator PMPRB, Koordinator dan Sub Sekretaris Tim Pelaksana RB dan Ketua Asesor serta Perwakilan Anggota Asesor PMPRB di lingkungan Kantor Badan POM Pusat.

 

A.    Reformasi Birokrasi dan manajemen Perubahan

Manajemen perubahan perlu diterapkan dan dimplementasikan di organisasi pemerintahan atau public governance. Untuk itu, upaya ini dilaksanakan melalui:

  1. Komitmen Pimpinan Instansi. Komitmen pimpinan mulai dari tingkat tertinggi sampai dengan tingkat paling rendah sangatlah penting. Penegakkan peran pimpinan diawali dengan penegakan kompetensi dimana para eselon 1 dan eselon 2 memenuhi kualifikasi sebagai leader manager. Perubahan akan terwujud jika ada teladan dan pengawalan dari pimpinan, sesuai dengan tingkatannya dalam organisasi. Tanpa ini perbaikan kinerja birokrasi tidak akan terlaksana secara nyata dan semua perangkat peraturan yang telah dimiliki tidak akan banyak gunanya. Komitmen ini seharusnya bukan sekedar formalitas, tetapi harus menjadi keyakinan sehingga muncul dalam berbagai bentuk tindakan untuk bawahannya dalam menjalankan komitmen. Salah satu wujud penegakan komitmen pimpinan adalah membuat semua pejabat dan birokrat menjadi well-informed. Seluruh pejabat eselon 1 dan 2 itu harus diberi informasi dan sosialisasi mengenai pentingnya reformasi dan birokrasi, khusunya dengan mempraktekkan manajemen perubahan ini dalam rangka melakukan komitmen tadi. Setiap pimpinan dan pegawai yang terlibat dalam proses perubahan harus memahami dan menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara bijak dan profesional. Diharapkan melalui pembelajaran, maka Badan POM akan mempunyai kemampuan secara fleksibel, adaptif, generatif, dan produktif tetap bertahan pada situasi yang cepat berubah. Melalui organisasi pembelajaran, maka Badan POM tidak akan hanya mampu bertahan saja (belajar adaptif) akan tetapi tetap berkembang (belajar generatif).
  2. Menyusun rencana induk (grand design) dan dilengkapi dengan payung hukum. Rencana induk yang akan diimplementasikan minimal harus mencakup hal-hal sebagai berikut :
    • Stop the bleeding. Hal-hal yang harus diperhatikan mencakup : (a) lemahnya komitmen pimpinan dalam perbaikan birokrasi, (b) inefisiensi, baik yang tergolong penyimpangan maupun yang tidak, (c) fee. Ini tentu mencakup kebocoran dan KKN. Disini, tema utamanya adalah penyumbatan inefisiensi dalam kerangka manajemen. Kampanye antikorupsi, baik secara preventif maupun represif. Tindakan menghentikan inefisiensi ini tidak harus menunggu sampai terwujud kondisi bebas KKN. Hal ini dapat dimulai dari perencanaan yang baik dan penggunaan anggaran yang tidak menghasilkan outcame untuk kemaslahatan rakyat harus dihindari.
    • Batas waktu pelaksanaan change management secara serempak, serius dan direalisasikan.
    • Berorientasi pada outcomes yang berarti, berhasil guna, dan lebih menjamin keberlanjutan.
    • Benchmarking.
    • Terwujudnya standart kinerja dan indikator keberhasilan yang konkret, jelas, dapat dipraktekkan, dan dapat diukur dengan mekanisme pengendalian yang efektif, efisien dan tepat sasaran sehingga pengendalian mutu akan terjamin.
  3. Sistem anggaran berbasis kinerja harus benar-benar dipraktikkan. Masalah prosedur hendaknya jangan mengalahkan orientasi outcome. "Birokrasi adalah mesin pelaksana kebijakan. Efektifitas dan efisiensi kebijakan pemerintahan mendapat wujud nyata pada efektivitas dan efisiensi birokrasi".
  4. Perlu adanya reward and punishment yang jelas.

 

Dalam mengelola manajemen perubahan, maka perlu dipertimbangkan faktor yang mempengaruhi baik secara internal maupun eksternal, dan komunikasi dari perubahan tersebut kepada para pegawai Badan POM. Para pegawai di lingkungan Badan POM perlu dikembangkan dan diarahkan kepada tujuan dari manajemen perubahan. Tahapan perubahan yang perlu dilakukan bagi pegawai Badan POM adalah :

  1. Awareness, memberikan pemahaman dan membangkitkan kesadaran pegawai terhadap perubahan yang direncanakan.
  2. Desire, membuat pegawai merasa sudah mulai memiliki “keinginan untuk berubah” sesuai dengan rencana.
  3. Knowledge, memahami tujuan dan pentingnya perubahan serta mengetahui bagaimana menjalankannya.
  4. Ability, memiliki kemampuan untuk menjalankan perubahan dengan baik.
  5. Reinforcement, perubahan yang sudah dijalankan untuk tetap dipertahankan dan bahkan disempurnakan.

 

Sebagai suatu organisasi yang menangani berbagai permasalahan yang sangat kompleks, Badan POM memerlukan harmonisasi untuk menunjukkan sinergi dalam mewujudkan visi dan Misinya dengan melaksanakan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkuti aspek kelembagaan (struktur organisasi), ketata laksanaan (proses bisnis), Sumber daya manusia (SDM), serta pola pikir dan budaya kerja. Budaya kerja sangat penting untuk meningkatkan etos kerja Aparatur Negara dalam meningkatkan  pelayanan publik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.

 

Untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi, maka ditetapkan sembilan area perubahan dan sasaran perubahan sebagai berikut :

No

Area Perubahan

Sasaran Perubahan

1.

Kelembagaan (Organisasi)

Organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran (Right sizing)

2.

Tata laksana (proses bisnis)

Sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip good governance

3.

Peraturan perundang-undangan

Regulasi yang yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif

4.

Sumber Daya Manusia Aparatur

SDM Aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera

5.

Pengawasan

Meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme

6.

Akuntabilitas

Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi

7.

Pelayanan public

Pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan rakyat

8.

Pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture) Aparatur

Birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi

9.

Monitoring, evaluasi, dan pelaporan

Memberikan peringatan dini tentang resiko kegagalan pencapaian target yang ditetapkan


Manajemen perubahan merupakan elemen dalam mendukung reformasi birokrasi. Tim Reformasi Birokrasi  membantu pelaksanaan berbagai program reformasi birokrasi dengan merancang program manajemen perubahan dan menjamin pelaksanaan melalui pengembangan berbagai strategi agar tujuan dan sasaran reformasi birokrasi dapat dicapai. Selanjutnya Tim Reformasi Birokrasi melakukan monitoring dan evaluasi untuk menjaga agar momentum perubahan tetap terjaga, membawa perubahan tetap pada jalur yang dikehendaki.

 

Klik disini untuk selengkapnya

 

 

Inspektorat Badan POM

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana