Penataan Pedagang Kaki Lima, Tingkatkan Keamanan Pangan

27-05-2013 Hukmas Dilihat 2579 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Jumat, 24 Mei 2013, Badan POM turut serta mensukseskan kegiatan Koordinasi dan Penataan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Square 91 Batam. Peresmian lokasi penataan PKL dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi; Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan; Kepala Badan POM RI, Dra. Lucky S. Slamet, M.Sc; Gubernur Kepulauan Riau, H. Muhammad Sani; serta Walikota Batam, Ahmad Dahlan, yang sekaligus melakukan peninjauan langsung dan mencicipi pangan yang tersedia di sana.

Kota Batam merupakan salah satu pilot project dalam penataan dan pemberdayaan PKL, sehingga Balai POM di Batam secara rutin melakukan pengambilan contoh (sampling) terhadap pangan yang dijual oleh PKL di Batam. Untuk itu, dalam upaya menumbuhkembangkan Wira Usaha Baru (WUB) berbasis PKL di Kota Batam, serta pembinaan PKL untuk siap berwira usaha, pada 23 Mei 2013, Balai POM di Batam bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian RI, melakukan penyuluhan kepada 30 orang pelaku usaha PKL. Materi yang disampaikan pada penyuluhan tersebut adalah tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP), Higiene dan Sanitasi, Keamanan Pangan, serta Bahan Berbahaya yang disalahgunakan pada pangan. Kepada para peserta juga diberikan brosur, poster dan modul mengenai keamanan pangan.

Dalam kegiatan Koordinasi dan Penataan Pemberdayaan PKL di Kota Batam kali ini juga dilakukan penyerahan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan secara simbolik oleh Kepala Badan POM kepada pelaku usaha PKL yang telah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan. Kegiatan lainnya yang dilakukan adalah komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) menggunakan mobil laboratorium keliling, pembagian brosur mengenai keamanan pangan, dan demo rapid test kit pengujian boraks, formalin, methanil yellow, dan rhodamin B. (HM08)

Biro Hukmas


Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana