WORKSHOP PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
Workshop Penataan Sistem Manajemen SDM telah diselenggarakan di Hotel Grand Aquila,
Bandung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 3 Desember s.d. 5 Desember 2009 dengan tujuan untuk dapat menghasilkan standar kompetensi pegawai Badan POM
dan menyusun pola rotasi dan mutasi termasuk pola karier yang berdasarkan kompetensi. Peserta workshop sebanyak ± 150 orang terdiri dari pejabat eselon I dan II Badan POM RI,
Kepala Balai Besar/Balai POM, Kepala Seksi Tata Operasional Badan POM RI, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Besar/ Balai POM. Dalam sambutannya Kepala Badan POM mengatakan
bahwa Sumber Daya Manusia merupakan pilar yang strategis untuk segera dibenahi baik perangkat nilai pengelolaannya maupun kompetensinya. Transformasi sumber daya manusia yang akan kita lakukan
dapat melalui perubahan sikap mental / “mind set” serta pengembangan dan penerapan sistem manajemen sumber daya manusia secara konsisten. Selain itu, sesuai hasil penilaian kinerja organisasi disimpulkan
bahwa saat ini pengelolaan sumber daya manusia di Badan POM masih kurang. Oleh karena itu untuk membenahi sistem manajemen tersebut, diselenggarakan workshop ini.
Acara malam ramah tamah pada tanggal 3 Desember 2009 diisi dengan acara pemberian penghargaan purna bakti kepada mantan pejabat eselon II Pusat dan Balai Besar / Balai POM.
Drs. Sumaryono, M.Si., Kepala Pusat Pengkajian dan Penelitian Pegawai memberikan pencerahan terkait permasalahan kepegawaian, arah kebijakan manajemen PNS, dan manajemen PNS berbasis kompetensi.
Sedangkan Ir. Kristiyono, M.Si., Asisten Deputi Program dan Evaluasi SDM Aparatur Pemerintah mengulas tentang pola karir PNS.
Penyerahan Dokumen Usulan Reformasi Birokrasi Badan POM RI secara simbolik kepada Tim Nasional Reformasi Birokrasi dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hal tersebut menandakan bahwa Badan POM telah siap untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi di segala bidang dan berharap agar Tim Nasional dan
Tim Independen Reformasi Birokrasi dapat segera melakukan review terhadap usulan tersebut
Biro Umum - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI
