Jakarta – Selasa (16/02), Badan POM menyelenggarakan Workshop Pengadaan Barang/Jasa Badan POM Tahun Anggaran 2021. Acara tersebut dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan POM, termasuk 15 Kepala Loka POM yang telah menjadi Satuan Kerja Mandiri pada tahun 2021. Sekretaris Utama Badan POM, Elin Herlina, menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan sebagai evaluasi kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Kelompok Kerja (Pokja) pada tahun anggaran 2021, koordinasi dan konsolidasi internal antara UKPBJ dengan Pelaku Pengadaan, Profesionalisme SDM UKPBJ, dan Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam sambutannya, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyebut bahwa pengadaan barang dan jasa perlu mengedepankan kemanfaatan bagi masyarakat. “Sebagaiman Presiden Jokowi menyampaikan bahwa APBN 2021 harus segera dimanfaatkan dan dibelanjakan dengan melakukan lelang sedini mungkin setelah DIPA diserahkan, sehingga bisa menggerakkan ekonomi di kuartal 1 tahun 2021”, ujar Kepala Badan POM. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Rencana Umum Pengadaan (RUP) telah diumumkan sejak penetapan pagu alokasi anggaran pada akhir tahun 2020.
Dalam memanfaatkan APBN tersebut di masa pandemi, penting untuk menekankan 3 prinsip, sebagaimana yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakoornas) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2020. Pertama, prinsip alokasi anggaran harus meningkatkan value yang bermanfaat bagi masyarakat. Kedua, memanfaatkan teknologi dan membangun sistem real-time dalam memantau alokasi anggaran. Ketiga, meningkatkan perekonomian masyarakat sebagai dampak pandemi.
Tiga prinsip tersebut tentu hanya bisa diraih jika semua pihak berkomitmen menjalankannya. Dan dalam melaksanakan tiga prinsip tersebut, Badan POM berkomitmen untuk fokus pada pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Karena dengan makin suksesnya UMKM, maka akan makin terbuka lapangan kerja bagi masyarakat di masa pandemi. Selain itu, UMKM diharapkan juga dapat mengikuti Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Aplikasi Bela Pengadaan.
Dukungan pada UMKM juga menjadi bagian dari mandat yang tertulis dalam Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No. 30 Tahun 2020. Surat tersebut menegaskan UMKM harus didorong dalam penggunaan Aplikasi Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE) untuk pengadaan senilai 50-200 juta rupiah dan Aplikasi Bela Pengadaan untuk pengadaan di bawah 50 juta rupiah.
Selain itu, dalam menjalankan efisiensi birokrasi, ada dua aspek yang perlu ditekankan, yaitu penguatan kelembagaan dan SDM. Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, menyampaikan bahwa Badan POM menempati posisi proaktif, yaitu posisi ketiga dari 5 posisi dalam kematangan UKPBJ. Posisi proaktif tersebut masih perlu perbaikan dalam aspek proses, kelembagaan, SDM, dan sistem informasi. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa paradigma kelembagaan hari ini harus berorientasi pada customer, artinya seluruh proses dalam pengadaan harus mengedepankan hasil yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Di aspek SDM, posisi Jabatan Fungsional PPBJ telah terisi di Badan POM. Menurut LKPP, Badan POM telah mencapai 52,63% dengan 24 dari 50 ahli pertama. Dari aspek ini, paradigma SDM pengadaan harus mengedepankan inovasi berupa profesionalitas SDM dan memberi solusi pada pengadaan barang dan jasa, kolaborasi yang dapat menghasilkan efisiensi pengadaan, analitik data yaitu SDM yang mengedepankan kemampuan mengolah dan analisis data, dan kesiapan menghadapi tantangan.
Pada kesempatan ini, Kepala Badan POM menyampaikan apresiasi Badan POM yang telah mencapai 85% realisasi anggaran dari nilai anggaran kurang lebih 1 triliun rupiah per 11 Februari 2021. Beliau menyampaikan agar seluruh KPA untuk lebih intensif mendorong realisasi tersebut.
“Saya ingatkan bahwa kita harus menjalankan birokrasi yang efisien, melayani, dan efektif. Kita tegakkan bersama sistem yang waspada dan cermat terhadap area rawan korupsi, dimulai dari perencanaan anggaran sampai dengan serah terima pekerjaan. Tunjukkan kontribusi nyata untuk dukungan ekonomi nasional demi kesejahteraan bangsa”, tegas Kepala Badan POM. HM-Khairul
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
