Pengawasan Post Market melalui Sosialisasi Pedoman Penanganan Keracunan untuk Tenaga Kesehatan

07-10-2018 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 3550 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pengawasan obat dan makanan menjadi tugas utama Badan POM yang bertujuan untuk memberikan jaminan atas keamanan, manfaat atau khasiat dan mutu produk obat dan makanan yang beredar. Salah satu upaya Badan POM dalam merealisasikan tujuan tersebut dengan melaksanakan upaya pemberdayaan masyarakat, pemberian edukasi dan informasi kepada masyarakat ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko keracunan dari penggunaan produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat. Melalui upaya tersebut diharapkan masyarakat menjadi cerdas dan dapat melindungi dirinya dan keluarga dari risiko keracunan, yang pada akhirnya dapat melakukan pencegahan keracunan bagi masyarakat sekitarnya.


Sosialisasi Pedoman Penanganan Keracunan untuk Tenaga Kesehatan merupakan salah satu upaya Badan POM dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal ini tenaga kesehatan untuk meningkatkan efektifitas penanganan korban keracunan. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2018 di Jakarta, dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Roby Darmawan, M.Eng yang memaparkan bahwa risiko keracunan obat dan makanan merupakan hal penting yang perlu dikelola informasinya karena kasus keracunan yang sebenarnya terjadi di masyarakat jauh lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan kasus keracunan yang dilaporkan. Teknologi yang terus berkembang menjadi pertimbangan untuk meningkatkan kemudahan tenaga kesehatan dalam mengakses informasi termasuk pedoman penanganan keracunan. Media informasi ini dinilai menjadi media yang tepat karena didukung dengan tingkat penggunaan perangkat mobile (telepon genggam dan tablet) yang sangat tinggi di masyarakat. Sehingga diharapkan kemudahan akses ini dapat memudahkan petugas kesehatan dalam melakukan penanganan yang cepat tanggap pada korban keracunan.


Aplikasi Penanggulangan Keracunan merupakan suatu sistem yang membantu tenaga kesehatan untuk mendapatkan informasi mengenai racun, pencegahan keracunan, pertolongan pertama pada keracunan dan penatalaksanaan keracunan. Aplikasi berisi menu kategori yang memuat sebagian besar dari buku pedoman penanganan keracunana seperti informasi umum, pertolongan pertama dan penatalaksanaan spesifik. Aplikasi berbasis android dan dapat diakses secara offline untuk mempermudah tenaga kesehatan dalam menggunakan aplikasi tersebut.
Paparan terkait penatalaksanaan keracunan disampaikan oleh dr. Ugi Sugiri, Sp, EM, dari RSUP Fatmawati, yang diawali dengan pengetahuan umum terkait keracunan. Racun merupakan setiap bahan yang dapat membahayakan jika masuk ke dalam tubuh manusia dan tujuh langkah penatalaksanaan keracunan dapat dilakukan oleh petugas medis dengan cara resusitasi dan stabilisasi, evaluasi klinis dan difinitif diagnosa, dekontaminasi, absorbsi racun dengan eleminasi, antidotum, perawatan suportif dan disposisi.


Sebagai pendukung pengetahuan terkait penanganan keracunan, disampaikan paparan terkait pedoman WHO tentang Penanganan Awal, Bisa dan Anti Bisa oleh Dr. dr. Tri Maharani, M.Si, Sp. EM, dimana gigitan ular merupakan peringkat ke sepuluh penyakit terbanyak di Indonesia. Hal ini ditandai dengan andanya penelitian pada tahun 2017 bahwa setiap tahunnya terdapat sebanyak 135.000 insiden gigitan ular. Kejadian gigitan ular yang tinggi menjadi perhatian khusus untuk masyarakat, khususnya tenaga kesehatan terkait penatalaksanaannya. Secara umum penatalaksanaan gigitan ular untuk pertolongan pertamanya menggunakan cara imobilisasi sehingga efek gigitan ular tidak menyebar ke seluruh tubuh dan sebagai perhatian bagi tenaga kesehatan untuk dapat mengetahui secara pasti tanda-tanda korban gigitan ular, sehingga dapat diberikan penatalaksanaan yang tepat.
Sebagai penutup, sosialisasi ini diharapkan dapat bermanafaat bagi tenaga kesehatan dan dengan informasi yang semakin mudah didapat, kejadian keracunan akan dapat ditangani dengan tepat.

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana