Pengawet Propil Para-Hidroksibenzoat dalam Obat Tradisional (Ditujukan untuk Industri Obat Tradisional)

09-11-2016 Obat Tradisional Dilihat 5074 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Obat Tradisional

Yth.                                                              
Pimpinan/ Penanggung Jawab Industri Obat Tradisional

 

 

SURAT EDARAN
NOMOR HK. 04.4.42.421.10.16.1888 TAHUN 2016

 

TENTANG

 

PENGAWET PROPIL PARA-HIDROKSIBENZOAT
DALAM OBAT TRADISIONAL

 

 

Sehubungan dengan penggunaan propil para-hidroksibenzoat (propyl para hydroxybenzoate) sebagai pengawet dalam Obat Tradisional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Persyaratan Mutu Obat Tradisional, mempertimbangkan Surat Edaran Penggunaan Pengawet Propil Para-hidroksibenzoat dalam Obat Tradisional Nomor HK.04.4.42.421.07.16.1347 Tahun 2016 serta kesiapan pelaku usaha, dengan ini diberitahukan bahwa:

Klik disini untuk selengkapnya




 

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional,
Kosmetik dan Produk Komplemen

 

 

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana