Maraknya peredaran obat palsu dan ilegal menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Sebagai kepala lembaga itu, Penny K. Lukito, menyamakan tindakan mengedarkan atau memproduksi obat palsu dan ilegal sebagai kejahatan kemanusiaan. "Apabila masyarakat mengkonsumsi produk palsu, yang tadinya tidak sakit menjadi sakit bahkan mendapat penyakit lain, makanya itu jadi kejahatan kemanusiaan. Karena mereka sedang cari kesembuhan tapi malah timbul penyakit yang lebih besar," kata Penny.
Dimuat di Vivanews.com, Minggu (21/8/16)

