Penggalian Informasi Empiris Bahan Alam di Seluruh Indonesia dengan Melibatkan Unsur Pentahelix

14-07-2022 Direktorat PMPU OTSKKOS Dilihat 824 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Kamis/ 7 Juli 2022, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik bersama Balai Besar POM di Medan melaksanakan forum diskusi untuk menggali potensi obat bahan alam khas Sumatera Utara dengan tajuk   “Penggalian Informasi Empiris Bahan Alam di Seluruh Indonesia dengan Melibatkan Unsur Pentahelix” di hotel Grand Mercure Medan yang dihadiri oleh akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah dan media.

Kegiatan ini dibuka secara online oleh  Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha  Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (Asih Liza Restanti) dan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Narasumber dan ditanggapi oleh para penanggap.

Dalam sambutannya Asih Liza Restanti menyampaikan bahwa Jamu nusantara adalah warisan budaya yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak dan diharapkan dalam Sarasehan ini dapat diperoleh inventarisasi ramuan herbal berbasis kearifan lokal yang siap dikaji sebagai database registrasi obat tradisional dan dapat dijadikan rujukan pelaku usaha khususnya UMKM dalam rangka pengajuan registrasi. Disamping itu juga dapat meningkatkan kapasitas UMKM untuk mengembangkan produk dengan basis kearifan lokal dan melestarikan Jamu sebagai warisan budaya Indonesia.

Pada sesi satu membahas mengenai Ramuan Herbal dari Kearifan Lokal dengan narasumber dan penanggap dari;

1) Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO),

2) Dosen Farmasi Universitas Sumatera Utara,

3) Media TVRI,

4) Pelaku Usaha (CV Rajawali)

Pada Sesi dua membahas mengenai Peran Informasi Empiris Bahan Alam dalam pengembangan obat bahan alam dengan narasumber dan penanggap dari;

1) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI),

2) Badan POM,

3) Ikatan Dokter Indonesia (IDI),

4) Dekan Farmasi Universitas Sumatera Utara

Melalui Sarasehan ini diperoleh data 88 tumbuhan berkhasiat obat dan 13 ramuan berdasarkan kearifan lokal yang selanjutnya siap dikaji dan dimasukkan dalam database registrasi BPOM sehingga UMKM dapat memanfaatkan data tersebut sebagai data dukung dalam pengurusan izin edar Badan POM.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana