Penggerebekan Pabrik Ilegal Minuman

20-08-2016 Hukmas Dilihat 2864 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Kepala Badan POM Penny K Lukito (tengah) bersama jajarannya memeriksa pabrik pembuat produk minuman seusai digerebek di Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatra Utara, kemarin. Badan POM menyita 223.050 kemasan pangan tanpa izin dan 1.255 rol label kemasan senilai Rp5 miliar.

Dimuat di Media Indonesia, Sabtu (20/08/16) halaman 23

20160822-MI-2008-Penggerebekan_Pabrik_Ilegal(P.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana