Kepala Badan POM Penny K Lukito (tengah) bersama jajarannya memeriksa pabrik pembuat produk minuman seusai digerebek di Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatra Utara, kemarin. Badan POM menyita 223.050 kemasan pangan tanpa izin dan 1.255 rol label kemasan senilai Rp5 miliar.
Dimuat di Media Indonesia, Sabtu (20/08/16) halaman 23

