Pengumuman : Jam Kerja di Bulan Ramadhan 1437 H

07-06-2016 Pusat Informasi Obat dan Makanan Dilihat 3653 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Informasi Obat dan Makanan

PENGUMUMAN

 

Berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan POLRI pada bulan Ramadhan, dengan ini disampaikan penyesuaian jam kerja di lingkungan Badan POM sebagai berikut :

 

Hari Senin - Kamis : Jam 08.00 - 15.00 WIB
Istirahat : Jam 12.00 - 12.30WIB


Hari Jumat : Jam 08.00 - 15.30 WIB
Istirahat : Jam 11.30 - 12.30 WIB

 

Demikian diberitahukan, terima kasih.

 

 

 

Pusat Informasi Obat dan Makanan

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana