Pengumuman : Jam Kerja di Bulan Ramadhan 1438 H

26-05-2017 Pusat Informasi Obat dan Makanan Dilihat 8174 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Informasi Obat dan Makanan

PENGUMUMAN


Berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan POLRI pada bulan Ramadhan, dengan ini disampaikan penyesuaian jam kerja di lingkungan Badan POM sebagai berikut :

 

Hari Senin - Kamis : Jam 08.00 - 15.00 WIB
Istirahat : Jam 12.00 - 12.30WIB


Hari Jumat : Jam 08.00 - 15.30 WIB
Istirahat : Jam 11.30 - 12.30 WIB
 

Demikian diberitahukan, terima kasih.


 
Pusat Informasi Obat dan Makanan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana