Pengumuman : Pelayanan Pendaftaran Pangan Olahan

04-12-2015 Direktorat Registrasi Pangan Olahan Dilihat 2265 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Direktorat Registrasi Pangan Olahan

 

Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/Distributor Pangan Olahan
di tempat

 

 

PENGUMUMAN
HM.02.03.51.11.15.9009

 

 

Pendaftaran produk pangan olahan secara elektronik telah diterapkan untuk 95% jenis pangan dan 5% masih dilakukan manual. Mengingat tidak adanya pembatasan jumlah permohonan pendaftaran produk pangan olahan yang diajukan secara elektronik, telah terjadi peningkatan permohonan yang diterima secara signifikan. Dalam rangka penyelesaian penilaian permohonan pendaftaran produk pangan olahan yang diterima tahun 2015, dengan ini kami sampaikan bahwa pelayanan pendaftaran tetap dilayanan sebagai berikut:

Klik disini untuk selengkapnya

 

 

 

Direktorat Penilaian Keamanan Pangan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana