Pengumuman : Perubahan Waktu Pelayanan Pendaftaran Pangan Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1435 H

22-07-2014 Penilaian Keamanan Pangan Dilihat 2393 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Penilaian Keamanan Pangan


Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/Distributor Produk Pangan
di Seluruh Indonesia

 

 

PENGUMUMAN
HM.03.03.51.07.14.0850

 

 

Sehubungan dengan pelaksanaan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1435 H, dengan ini diinformasikan bahwa :

  1. Direktorat Penilaian Keamanan Pangan tidak memberikan pelayanan pendaftaran pangan (termasuk e-Registration) pada 30-31 Juli 2014 dan 1 Agustus 2014.
  2. Mulai tanggal 4 Agustus 2014 kegiatan pelayanan di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan berjalan seperti biasa.

Demikian, agar maklum.

 

 

 

Direktur Penilaian Keamanan Pangan

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana