Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/Distributor Produk Pangan
di Seluruh Indonesia
PENGUMUMAN
HM.03.03.51.07.14.0850
Sehubungan dengan pelaksanaan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1435 H, dengan ini diinformasikan bahwa :
- Direktorat Penilaian Keamanan Pangan tidak memberikan pelayanan pendaftaran pangan (termasuk e-Registration) pada 30-31 Juli 2014 dan 1 Agustus 2014.
- Mulai tanggal 4 Agustus 2014 kegiatan pelayanan di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan berjalan seperti biasa.
Demikian, agar maklum.
Direktur Penilaian Keamanan Pangan
