PENGUMUMAN
PO.01.02.51.1698
Dalam rangka memperlancar proses penilaian produk pangan, dengan ini di beritahukan kepada seluruh produsen/importir produk pangan bahwa surat tambahan data yang tidak diambil dalam waktu 1 minggu akan dikirim via pos dengan alamat yang tercantum.
Pengumuman ini berlaku mulai tanggal 22 Desember 2008
Demikian, agar maklum
![]() |

