Pengumuman Direktorat Penilaian Keamanan Pangan No. HM.02.03.511.08.10.1220

09-08-2010 Penilaian Keamanan Pangan Dilihat 1962 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Penilaian Keamanan Pangan

Jakarta, 4 Agustus 2010

Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/
Distributor Produk Pangan
Di Seluruh Indonesia

PENGUMUMAN
No. HM.02.03.511.08.10.1220

Demi kelancaran proses penilaian pendaftaran produk pangan di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan, dengan ini diinformasikan bahwa bagi Perusahaan yang ingin mengetahui status berkas pendaftaran perubahan produk pangan (P5) dapat menghubungi langsung SubDirektorat masing-masing melalui line telepon selular atau telepon internal yang telah disediakan.

Demikian, agar maklum.

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana