PENGUMUMAN
PO.01.02.51.0310
Sehubungan dengan akan diselenggarakannya kegiatan Lokakarya Mini Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya tanggal 23-25 Februari di Cipanas, dengan ini diinformasikan bahwa :
- Tanggal 23-25 Februari 2009 Direktorat Penilaian Keamanan Pangan tidak menerima semua bentuk pelayanan yang terkait dengan pejabat struktural termasuk pelayanan ODS, konsultasi dan mengambil surat persetujuan pendaftaran produk pangan.
- Mulai tanggal 26 Februari 2009 kegiatan pelayanan di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan berjalan seperti biasa.
![]() |

