Pengumuman Direktorat Penilaian Keamanan Pangan No.HM.02.03.513.07.10.1102

22-07-2010 Produk Pangan Dilihat 2131 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Produk Pangan

Jakarta, 19 Juli 2010

Kepada Yth.
Seluruh Produsen, Importir/
Distributor Produk Pangan
Di Seluruh Indonesia

PENGUMUMAN
No. HM.02.03.513.07.10.1102

Sehubungan dengan Pengumuman Nomor HM.02.03.51.05.10.0615 Tanggal 12 Mei 2010 perihal pemberlakukan self assessment, dengan ini disampaikan kembali bahwa self assessment pendaftaran produk pangan di Subdirektorat Penilaian Makanan dan BTP mulai diberlakukan pada hari Senin, tanggal 26 Juli 2010.

Demikian, agar maklum.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana