Jakarta, 10 Februari 2010
Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/ Distributor
Produk Pangan
Di Indonesia
PENGUMUMAN
PO.01.02.51.0197
Bersama ini kami informasikan bahwa pada tanggal 22-24 Februari 2010 akan diadakan Lokakarya Mini yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan kedeputian Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka Direktorat Penilaian Keamanan Pangan tidak memberikan pelayanan konsultasi dan pengambilan surat persetujuan pendaftaran produk pangan. Sementara itu pelayanan lain berjalan seperti biasa.
Mulai tanggal 25 Februari 2010 kegiatan pelayanan di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan berjalan seperti biasa.
Demikian, agar maklum.
|
|

