Pengumuman Direktorat Penilaian Keamanan Pangan PO.01.02.51.1846

07-12-2009 Penilaian Keamanan Pangan Dilihat 1841 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Penilaian Keamanan Pangan

Jakarta, 7 Desember 2009

Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/
Produk Pangan
Di Indonesia

PENGUMUMAN
PO.01.02.51.1846

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan penyelesaian penilaian berkas permohonan pendaftaran produk pangan tahun 2009, dengan ini diinformasikan bahwa :

  • Mulai tanggal 21 - 31 Desember 2009 Direktorat Penilaian Keamanan Pangan tidak menerima semua bentuk pelayanan yang terkait dengan pendaftaran produk Pamgan (Tutup Loket)
  • Mulai tanggal 4 januari 2010 kegiatan pelayanan di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan berjalan seperti biasa
Demikian, agar maklum.



Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana