Pengumuman Direktorat Penilaian Keamanan Pangan PO.01.02.51.1960

20-01-2010 Penilaian Keamanan Pangan Dilihat 2618 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Penilaian Keamanan Pangan

Jakarta, 31 Desember 2009

Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/
Distributor Produk Pangan
Di Indonesia

PENGUMUMAN
PO.01.02.51.1960

Sehubungan dengan ditemukannya hasil analisa yang dikeluarkan oleh Laboratorium Bioprospeksi Bidang Mikrobiologi, Pusat Penelitian Biologi LIPI yang beralamat di Jl. Ir. H. Juanda 18 Bogor 16002 yang tidak diakui keabsahannya oleh LIPI, dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Penilaian Keamanan Pangan tidak lagi menerima Laporan Hasil Uji dari laboratorium beralamat tersebut di atas.

Laporan Hasil Uji dari LIPI yang dapat diterima Direktorat Penilaian Keamanan Pangan yaitu yang dikeluarkan oleh :

  1. Pusat Penelitian Biologi LIPI beralamat di Jl. Raya Jakarta –Bogor Km.46 Cibinong, Bogor 16911, ditandatangani oleh Kepala Pusat Penelitian Biologi-LIPI, Dr. Siti Nuramaliati Prijono atau Kepala Bidang Mikrobiologi Pusat Penelitian Biologi LIPI, Dr. Hedi Julistiono.

  2. Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI beralamat di Jl. Raya Jakarta – Bogor Km.46 Cibinong, Bogor 16911, ditandatangani oleh Dr. Yantyati Widyastuti.

Demikian, agar maklum.

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana