Pengumuman Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Supleman Makanan dan Kosmetik

17-03-2010 Obat Tradisional Dilihat 2066 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Obat Tradisional

PENGUMUMAN

 

Dalam rangka meningkatkan layanan publik, khususnya registrasi kosmetik, maka mulai tanggal 22 Maret 2010 Direktorat Penilaian OT, SM dan Kosmetik akan memperbaiki sistem antrian untuk pelayanan pendaftaran kosmetik sebagai berikut:

  1. Antrian untuk pelayanan pendaftaran dan pengambilan nomor dilakukan di loket kosmetik gedung B dengan jadwal sebagai berikut:

    • Hari Senin : dimulai pk. 07.30, berlokasi di lantai 1

    • Hari Selasa, Rabu & Kamis : dimulai pk. 08.30, berlokasi di lantai 2

    Jika antrian untuk pelayanan sudah mencapai 280 pendaftar, pemberian nomor antrian akan ditutup dan dibuka kembali hari Senin minggu berikutnya.

  2. Daftar antrian untuk pelayanan pendaftaran kosmetik berlaku untuk 1 (satu) minggu (hari Senin s/d Kamis pada minggu yang sama). Nomor antrian hanya diberikan pada pendaftar yang antri pada jalur antrian yang tersedia serta menunjukkan ID card (Surat Penugasan/kartu pegawai /KTP/SIM). Daftar nomor antrian akan dilakukan secara elektronik dan diinformasikan pada papan pengumuman.

  3. Berdasarkan nomor antrian tersebut akan dilakukan pelayanan pendaftaran kosmetik di lantai 2 secara berurutan untuk sejumlah 70 pendaftar setiap harinya. Setiap pendaftar hanya boleh mendapatkan satu nomor antrian per-hari. Pelayanan pelayanan pendaftaran kosmetik dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Kamis, dimulai pk. 09.00 hingga pk. 15.00 atau hingga seluruh antrian pada hari itu terlayani (istirahat pk. 12.00 – pk. 13.00).

  4. Bagi pendaftar yang tidak siap pada saat dipanggil sesuai dengan nomor antrian, maka nomor tersebut akan dicadangkan untuk antrian akhir pada hari yang sama atau dibatalkan.

  5. Untuk pendaftar luar Jabodetabek yang belum mengetahui sistem antrian ini atau adanya kebutuhan mendesak, silakan menelpon pada nomor telepon 021-93390528, setiap hari Senin sampai dengan Kamis pada jam kerja, dan akan dilayani sesuai kebutuhan.

 

Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Supleman Makanan dan Kosmetik

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana