Implementasi PP 32 Tahun 2017
Tentang
Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan POM
Sehubungan dengan adanya perubahan tarif PNBP Badan Pengawas Obat dan Makanan, dengan ini kami
informasikan bahwa tarif PNBP sesuai dengan PP 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan
Negara Bukan Pajak mulai berlaku tanggal 11 Oktober 2017.
Demikian kami sampaikan. Terima kasih.
Kepala Bagian Keuangan
TTD
Drs. Rachmad Hidayat, Apt., ME
