PENGUMUMAN KELULUSAN PENGGANTI PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI, LOKASI PENEMPATAN, DAN JADWAL ORIENTASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN POM TAHUN 2018

30-01-2019 Biro Umum Dilihat 16375 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Biro Umum

 

PENGUMUMAN
NO. KP.02.01.2.242.01.19.278
TENTANG
PENGUMUMAN KELULUSAN PENGGANTI PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI, 
LOKASI PENEMPATAN, DAN JADWAL ORIENTASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
 BADAN POM TAHUN 2018

 

Menindaklanjuti Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2018 Nomor B-KP.02.01.2.242.01.19.0077 tanggal 9 Januari 2018, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

  • Terdapat 4 orang peserta lulus seleksi yang mengundurkan diri, dan berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2018 serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/B4031/XII/18.02 tanggal 25 Januari 2019, maka peserta seleksi urutan selanjutnya yang berhak mengisi formasi yang ditinggalkan yaitu:

No.

Formasi yang kosong karena pengunduran diri

Nama Peserta Pengganti

Nomor Peserta

1

Verifikator Keuangan pada Zona 5

Ida Ayu Widya Puspitasari

40311230007849

2

Analis Pengelola BMN pada Zona 2

Musthafa Nurkamal Dalimunthe

40311130001243

3

Analis Pengelola BMN pada Zona 7

Minarni

40311230005579

4

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama Zona 4

Saiful Pratama

40319130000093

 

  • Pelaksanaan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan POM Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut:

 

No.

Agenda Kegiatan

Hari/Tanggal

Tempat

1

Registrasi awal

Jumat, 1 Maret 2019

Badan POM, atau Balai Besar/ Balai/Loka POM terdekat

2

Perjalanan dari tempat kedudukan awal ke Badan POM Pusat (bagi peserta yang berdomisili di luar Jakarta)

Minggu, 3 Maret 2019

-

3

Kuliah Umum sekaligus Pembukaan Orientasi CPNS

Senin, 4 Maret 2019

Lokasi akan diinformasikan kemudian

4

Perjalanan dari Jakarta menuju Unit Kerja penempatan masing-masing

Selasa, 5 Maret 2019

 

5

Orientasi pada Unit Kerja penempatan:

 

 

 

CPNS dengan penempatan di Badan POM Pusat

Mulai Selasa, 5 Maret  s.d. 26 Maret 2019

    • Klasikal di dalam kelas di Badan POM, Aula Gedung F Barat Lantai 6 :  5 Maret s.d. 12 Maret 2019.
    • Non klasikal di unit kerja penempatan : 13 Maret s.d. 26 Maret 2019

 

CPNS dengan penempatan di Balai Besar/Balai/Loka POM

Mulai Rabu, 6 Maret s.d 27 Maret 2019

    • Klasikal di dalam kelas di BB/BPOM Koordinator : 6 Maret s.d. 13 Maret 2019.
    • Non klasikal di BB/BPOM kordinator : 14 Maret s.d. 27 Maret 2019
    • Khusus CPNS Loka POM mulai masuk di Loka POM sesuai penempatan tanggal 28 Maret 2018

 

  • Unit Kerja penempatan sesuai zona sebagaimana Lampiran-1 Pengumuman ini ( Klik di SINI )

 

  • Mekanisme pembiayaan perjalanan dinas (Perjadin) dalam rangka Kuliah Umum dan Penempatan sebagai berikut:

No.

Kondisi

Perjalanan Dinas yang dibiayai

Tanggal

Komponen Biaya

1

Peserta dari Jakarta dan ditempatkan di Jakarta (Badan POM dan BBPOM di Jakarta)

4 Maret 2019

Transport lokal dan uang harian > 8 jam

2

Peserta dari luar Jakarta dan ditempatkan di Jakarta (Badan POM dan BBPOM di Jakarta)

3 Maret 2019

    • Biaya tiket pesawat/kereta/bis dari kedudukan awal ke Jakarta sesuai penggunaan (at cost)
    • Uang harian 1 hari

4 Maret 2019

Transport lokal dan uang harian > 8 jam

3

Peserta dari Jakarta dan ditempatkan di luar Jakarta

4 Maret 2019

Transport lokal dan uang harian > 8 jam

5 Maret 2019

    • Biaya tiket pesawat/kereta/bis dari Jakarta ke unit penempatan sesuai penggunaan (at cost)
    • Uang harian 1 hari

4

Peserta dari luar Jakarta dan ditempatkan di luar Jakarta

3 Maret 2019

    • Biaya tiket pesawat/kereta/bis dari kedudukan awal ke Jakarta sesuai penggunaan (at cost)
    • Uang harian 1 hari

4 Maret 2019

Uang harian 1 hari

5 Maret 2019

    • Biaya tiket pesawat/kereta/bis dari Jakarta ke Unit Kerja penempatan sesuai penggunaan (at cost)
    • Uang harian 1 hari

 

  • Penjelasan mengenai perjalanan dinas sebagai berikut:

 

1) Pembayaran biaya perjadin dilakukan dengan cara reimbursement/penggantian. Oleh karena itu, setiap peserta yang berkedudukan di luar Jakarta, atau yang akan ditempatkan di luar Jakarta, harus membawa bukti perjalanan dinas yang terdiri dari:

 

    1. Hasil cetak (print out) tiket yang mencantumkan harga tiket
    2. Boarding pass
    3. Surat Perintah Perjalanan Dinas (didapat dari Balai Besar/Balai/Loka POM tempat melakukan registrasi awal)

2)  Besar pagu anggaran tiket pesawat/kereta/bis maksimal sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 untuk satu kali perjalanan/PP (Pulang Pergi) sebagaimana tercantum pada Lampiran-2 ( Klik di SINI ).

 

3)  Harga tiket pesawat yang dibiayai adalah pada kelas Ekonomi, pembelian tiket pada kelas bisnis tidak dapat dibiayai, meskipun harga tiket di bawah pagu yang ditentukan.

 

  • Kelengkapan bagi CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut:

 

    1. Kuliah Umum tanggal 4 Maret 2019 dengan dresscode dan jadwal detail akan diinformasikan kemudian.
    2. Untuk keperluan orientasi di masing-masing lokasi penempatan, agar menyiapkan baju olah raga, sepatu olah raga dan kaos kaki, sepatu pantofel hitam, kemeja putih polos, rok/celana hitam, kerudung putih/hitam polos (bagi yang berjilbab) serta pakaian batik.

 

Jakarta, 30 Januari 2019

Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Badan POM TA 2018

TTD

Dra. Elin Herlina, Apt, MP.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana