Jakarta, 25 Oktober 2010
Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/
Distributor Produk Pangan
Di Indonesia
PENGUMUMAN
No. HM.02.03.51.10.10.1678
Sehubungan dengan Surat dari Laboratorium Bioteknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 008/LUB/MM/9/2010 tanggal 7 September 2010 yang menyatakan bahwa LIPI tidak menerbitkan lagi Laporan Hasil Uji (LHU) untuk pengujian kimia sejak 6 September 2010, maka dengan ini kami sampaikan bahwa mulai tanggal 1 November 2010, Direktorat Penilaian Keamanan Pangan tidak lagi menerima hasil analisa kimia yang diterbitkan oleh LIPI, sedangkan untuk pengujian mikroba masih kami terima.
Demikian, agar maklum.
|
|

