Dalam rangka Pengadaan CPNS Badan POM tahun 2005, dengan ini diumumkan bahwa:
-
Peserta yang lulus dan diterima sebagai CPNS Badan POM sebagaimana tertera pada Lampiran I pengumuman ini.
-
Peserta yang diterima sebagai cadangan CPNS Badan POM sebagaimana tertera pada Lampiran II pengumuman ini.
Catatan:
-
Peserta yang dinyatakan lulus termasuk cadangan siap untuk ditempatkan sesuai dengan kebutuhan Badan POM.
-
Peserta yang dinyatakan diterima sebagai CPNS Badan POM Tahun 2005, agar melapor ke Badan Pengawas Obat dan Makanan– Jalan Percetakan Negara No. 23 Jakarta Pusat atau Balai Besar/Balai Pengawas Obat dan Makanan terdekat di seluruh Indonesia pada tanggal 17, 20 dan 21 Maret 2006.
-
Cadangan agar melapor ke Badan Pengawas Obat dan Makanan– Jalan Percetakan Negara No. 23 Jakarta Pusat atau Balai Besar/Balai Pengawas Obat dan Makanan terdekat di seluruh Indonesia pada tanggal 22 s/d 23 Maret 2006.
-
Dalam Lampiran II, nomor cadangan bukan merupakan nomor urut atau ranking.
-
Dalam Pengadaan CPNS Badan POM, tidak dipungut biaya apapun.
|
Jakarta, 15 Maret 2006. |
Lampiran I :
Pengumuman tentang Pengadaan Calon Pegawai
Negeri Sipil Badan POM Tahun 2005
Nomor: KP. 00.02.243.3051, Tanggal 15 Maret 2006
