Pengumuman Pengaturan Jadwal Layanan Publik Badan POM Pada Koneksi Terbatas

10-01-2014 Pusat Informasi Obat dan Makanan Dilihat 4607 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Informasi Obat dan Makanan

Pengumuman Pengaturan Jadwal Layanan Publik Badan POM
Pada Koneksi Terbatas
(10 s.d 31 Januari 2014)

 

 

Sehubungan dengan adanya permasalahan teknis operasional pada Layanan Publik Badan POM, maka perlu dilakukan pengaturan jadwal layanan publik agar janji layanan publik Badan POM dapat tetap terpenuhi.

 

Pengaturan jadwal layanan publik  adalah sebagai berikut:

  1. Pelayanan Post-Market (e-bpom) : Jam 06.00 – 12.00 WIB.
  2. Pelayanan Pre-Market (e-registration, e-notifikasi, e-payment) : Jam 12.00 – 18.00 WIB.
  3. Pelayanan lain (LPSE, Website Badan POM) : Jam 00.00 – 24.00 WIB.

 

Khsusus untuk e-Notifikasi Kosmetik, pembayaran e-Payment Notifikasi Kosmetik melalui Bank BNI dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB sampai dengan jam tutup layanan Bank BNI.

 

 

 

Pusat Informasi Obat dan Makanan

 

Link Terkait :
FAQ Penggunaan Internet Pada Koneksi Terbatas

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana