Pengumuman penggantian peserta yang mengundurkan diri sebagai CPNS Badan POM RI Tahun 2009

18-11-2009 Kepegawaian Dilihat 2317 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Kepegawaian

PENGUMUMAN
NOMOR : KP.00.02.242.4307
TENTANG
PENGGANTIAN PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI
SEBAGAI CPNS BADAN POM RI
TAHUN 2009

Sehubungan dengan adanya peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Tahun 2009 namun mengundurkan diri maupun tidak melapor sampai dengan tanggal 17 November 2008 pukul 15.00 sesuai waktu tempat pendaftaran masing-masing, dengan ini diumumkan bahwa formasi yang belum terisi atau kosong adalah sebagai berikut :

No Kualifikasi Pendidikan Lokasi Peminatan Jumlah Formasi yang masih Kosong
1 Apoteker Badan POM RI 2
BBPOM Padang 1
BBPOM Surabaya 1
BPOM Mataram 1
2 S1 Kimia BPOM Serang 1
3 S1 Manajemen Badan POM RI 1
4 S1 Statistik Badan POM RI 1
5 D3 Farmasi/Anfar BBPOM Manado 1
BPOM Kupang 1

Peserta Cadangan yang berminat untuk mengisi formasi yang masih kosong sebagaimana tersebut pada tabel di atas, wajib melapor kepada Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Pusat di Jakarta pada hari Rabu atau Kamis tanggal 18-19 November 2009 paling lambat pukul 15.00 WIB dengan cara mengisi Surat Pernyataan Kesediaan Menggantikan sebagaimana Lampiran-1 dan dikirimkan melalui :

Email dengan alamat : kepegawaian@pom.go.id atau kepegawaian_pusat@yahoo.com
atau
Fax dengan nomor : 021-4252032 / 021-4245139

Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2009 akan menyeleksi Peserta Cadangan yang diterima berdasarkan urutan peringkat nilai yang tertinggi bagi Peserta Cadangan yang melengkapi / mengirimkan Surat Pernyataan Kesediaan Menggantikan.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Pengumuman Peserta Cadangan yang terpilih untuk mengganti Peserta yang mengundurkan diri maupun yang tidak melapor, akan diumumkan pada hari Jumat tanggal 20 November 2009.

Proses penggantian dan pengisian formasi yang kosong pada pengumuman ini tidak dipungut biaya apapun.

Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2009 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat



Jakarta, 18 November 2009

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana